Aktivitas Bongkar Muat Hasil Tambang di Blok Marombo Dihentikan Oknum TNI Tanpa Alasan

Peristiwa134 Dilihat

KONAWE UTARA – Sejumlah Jetty di Blok Marombo diberhentikan oleh oknum TNI Kodim 1430 Konawe Utara (Konut), Jumat (19/5/2023).

Hal tersebut diungkapkan salah seorang karyawan dari PT Tristaco, Rizki. Kata dia, pemberhentian aktivitas bongkar muat pertambangan itu dilakukan oleh oknum TNI yang belum diketahui penyebabnya.

“Menghentikan aktivitas pertambangan di terminal umum dan tersus tanpa diketahui sebabnya”, ujarnya, pada Sabtu (20/5/2023).

Namun berdasarkan informasi yang ia dapatkan, aktivitas pertambangan dapat berjalan kembali apabila para penambang sudah menghubungi Dandim Konut atau Danrem 143 Haluoleo Kendari.

“Alasan anak buahnya yang diperintahkan katanya pihak pemilik IUP harus menghubungi dulu pihak Danrem dan Dandim baru bisa melanjutkan aktivitasnya,” tuturnya.

Ditempat berbeda dandim 1430 Konut, Letkol Sofyan membenarkan adanya personel yang mendatangi sejumlah lokasi perusahaan tambang di wilayah Marombo.

“Kedatangan mereka untuk memastikan para penambang ini tidak mencatut nama Dandim dan Danrem saat beraktivitas,” jelasnya, pada Sabtu (20/5/2023).

Sofyan juga menjelaskan dirinya dan Danrem kerap digunakan oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi dengan alasan koordinasi, padahal hal itu tidak pernah dilakukan dengan mengatasnamakan Dandim dan Danrem.

“Nama Danrem dicatut sementara kita tidak pernah tau apa apa, kami mau tau saja yang sebenarnya seperti apa, sebab hal itu bisa merusak nama baik saya dan Danrem,” pungkasnya.

Dari informasi yang dihimpun penghentian aktivitas pertambangan dilakukan di sejumlah perusahaan diantaranya di IUP OP PT Tristaco dan CV Unaha Bhakti Pratama yang berada di Kecamatan Marombo, Konawe Utara.

 

Laporan : Renaldy

Komentar