PBB Sulawesi Tenggara Resmi Daftarkan 45 Bacaleg 2024 ke KPUD

Politik93 Dilihat

KENDARI – 45 kader Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Bulan Bintang (PBB) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2024 ke KPUD Sultra.

Ketua DPW PBB Sultra, Ruksamin mengatakan, ada 45 kader yang didaftarkan untuk bertarung dalam Pemilu 2024 mendatang di 6 dapil.

“Jadi kehadiran saya di KPUD Sultra hari ini, Sabtu, 13 Mei 2023, PBB yang bernomor urut 13, pukul 13.00 Wita resmi mendaftarkan sekaligus mengantar 45 bacaleg pada Pemilu 2024 mendatang,” ucap Ruksamin.

BACA JUGA :  Mengapa Calon Gubernur Ruksamin dan Calon Wakil Gubernur Syafei Kahar Deklarasi di Kota Bau-Bau?, Ternyata Ini Alasannya

“Dan nanti terkahir saya akan antar di gedung DPRD Sultra,” tambah Bupati Konawe Utara dua periode itu.

Pada Pemilu 2024 mendatang, DPW PBB Sultra menargetkan satu kursi legislatif di tiap masing-masing dapil. 6 dapil yang dimaksud diantaranya. Dapil I Kota Kendari, Dapil II Konsel-Bombana, Dapil III Buton Utara, Muna Barat dan Muna, Dapil IV Buton, Wakatobi, Buton Tengah dan Buton selatan, Baubau, Dapil V Kolaka, Kolaka Utara dan Kolaka Timur, Dapil VI Konawe, Konawe kepulauan dan Konawe Utara.

Ketua KPU Provinsi Sultra, Abdul Natsir mengatakan, ada beberapa partai politik yang datang hari ini untuk mendaftarkan bacaleg mereka, salah satunya PBB Sultra.

BACA JUGA :  Mantan Bupati Konawe Utara Dukung Ikbar-Abuhaera

KPU menilai, berkas yang diajukan DPW PBB Sultra dianggap memenuhi daripada syarat yang ditentukan. Misalnya, syarat pengajuan bacaleg terpenuhi.

Surat daftar calon dengan ketentuan harus memenuhi 100 persen alokasi kursi di dapil masing-masing serta keterlibatan 30 persen perempuan disetiap dapil.

“Setelah dicek, pengajuan berkas calonnya lengkap semua sehingga dinyatakan diterima,” tutupnya.

 

Laporan : Renaldy

Komentar