KENDARI – Terdesak ekonomi, Mario Joy warga Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari terpaksa merampok.
Aksi kriminalitas Mario itu terjadi di sebuah BRI Link yang bertempat di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari.
Selain merampok, pria berusia 36 tahun tersebut juga melakukan kekerasan kepada perempuan bernama Inggrit (22) yang merupakan pemilik BRI Link.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi melalui keterangan tertulisnya menyebutkan, Mario ditangkap berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor 102 Tanggal 6 April 2023 kemarin.
“Tersangka ditangkap pada (6/4) sekitar pukul 20.00 Wita, berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Mataiwoi,” kata AKP Fitrayadi.
Lanjut AKP Fitrayadi, kejadian itu bermula saat korban sedang menjaga BRI Link miliknya tiba-tiba Mario datang. Pelaku berpura-pura sebagai nasabah dan hendak bertransaksi di BRI Link.
“Tak lama kemudian Mario masuk kedalam BRI Link dan membenturkan kepala korban ke lantai sembari pelaku mengambil uang yang berada di laci counter tersebut,” sebut Fitrayadi.
Akibat dari kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2 juta serta mengalami luka memar pada kepala bagian depan.
“Motif Mario melakukan kejahatan karena faktor ekonomi. Atas perbuatannya dia dikenakan Pasal 365 Kuhp dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara,” Fitrayadi memungkasi.
Laporan : Renaldy
Komentar