Lapas Kendari Tidak Temukan Data WBP Terlibat Pengedar Narkoba

Hukum165 Dilihat

KENDARI – Maraknya kasus pengedar narkotika jaringan lapas terus terkuak. Seperti hasil tangkapan Tim Brantas BNN Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) baru-baru ini.

Di mana tersangka berinisial HE menyebut bahwa dirinya memperoleh narkoba dari seorang narapidana di Lapas Kendari.

Menanggapi pernyataan tersebut, Kepala Lapas Kelas II A Kendari melalui Plh Kalapas, Andi Fahriadi didampingi Kepala Pengamanan, Aljami dan Kasi Administrasi Kamtib, Elisa Pardede melakukan koordinasi dengan pihak BNNP Sultra, pada Rabu (1/3/2023).

BACA JUGA :  Diduga Cemarkan Nama Baik, Kuasa Hukum Bupati Konut Laporkan Korlap Rumpun Muda Nusantara ke Polda Sultra

“Lapas Kendari melakukan koordinasi dengan pihak BNNP Sultra untuk mendapatkan kepastian informasi tersebut. Setelah melakukan penelusuran dan pendalaman, tidak ditemukan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut pada sistem Data Base Pemasyarakatan (SDP) Lapas Kelas IIA Kendari,” kata Plh Kalapas Kelas II A Kendari, Fahriadi melalui siaran pers yang diterima media ini, Rabu (1/3/2023).

BACA JUGA :  Diduga Cemarkan Nama Baik, Kuasa Hukum Bupati Konut Laporkan Korlap Rumpun Muda Nusantara ke Polda Sultra

Dalam kunjungan yang disambut Kabag Umum BNNP Sultra, Didit Bagus Wicaksono, pihak Lapas Kelas II A Kendari berkomitmen untuk bersinergi membantu dalam mengungkap kasus narkoba yang melibatkan narapidana.

“Jika ada WBP yang terlibat kasus narkoba untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Fahriadi.

Laporan : Hardiyanto

Komentar