Laporan Dugaan Penipuan Oknum Anggota DPRD Butur Dicabut, Pelapor : Kami Selesaikan Secara Kekeluargaan

Buton Utara, Daerah80 Dilihat

BUTON UTARA – Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton (Butur), berinisial NS yang dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penipuan berujung damai.

Hal tersebut diungkapkan pelapor saat dihubungi awak media, pada Rabu 1 Maret 2023.

“Laporan saya pada 3 Januari 2023 lalu di Polres Butur saya sudah cabut dua hari lalu (27/2). Karena permasalahan ini saya dan NS (Terlapor) sudah menyelesaikan secara kekeluargaan,” kata Deplin selaku pelapor.

BACA JUGA :  Soal Polemik di Ruas Jalan Kabupaten Puusuli-Mandiodo, Dishub Konut Sebut Perusahaan Salah Alamat Laporkan Warga ke APH

Senada dengan Terlapor NS. Menurut salah satu petinggi partai di Kabupaten Buton Utara itu mengaku bahwa dirinya dan pelapor sudah bersepakat berdamai dan menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

BACA JUGA :  Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo Apresiasi Pemkab Konut Tetapkan Ruas Jalan Puusuli-Mandiodo Sebagai Jalan Kabupaten

“Kami sudah selesaikan secara kekeluargaan. Pelapor sudah cabut lapora,” jelas NS.

Sebagai informasi, Pelapor bernama Deplin melaporkan NS ke polisi pada 3 Januari 2023 atas kasus dugaan penipuan. Saat itu NS meminjam uang kepada dirinya sebesar Rp90 Juta.

 

Laporan : Renaldy

Komentar