FMAK Sultra Tanyakan Perkembangan Laporan Enam Kasus Dugaan Korupsi di Butur

Hukum118 Dilihat

KENDARI – Forum Masyarakat Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (FMAK Sultra), menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, Rabu (27/2/2023).

Ketua Umum FMAK Sultra, Rusdianto menyebut, kedatangannya ke Mapolda yaitu untuk menanyakan perkembangan tindak lanjut laporan mereka terkait enam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Buton Utara (Butur).

“Saya sebagai pelapor akan terus mengawal kasus ini sampai ada titik terang, bila perlu kalau terbukti ada kerugian Negara, saya akan kawal sampai di Pengadilan,” sebut Rusdianto.

Jika penyidik mencoba menghalangi kasus ini, Rusdianto bilang, pihaknya akan melaporkan hal tersebut ke Propam dan Irwasda Polda Sultra.

Sementara itu, penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Unit I dan II Polda Sultra, saat menemui massa aksi mengatakan, dalam minggu ini mereka akan ke Kabupaten Butur untuk melakukan penyelidikan enam kasus dugaan korupsi tersebut.

BACA JUGA :  Diduga Cemarkan Nama Baik, Kuasa Hukum Bupati Konut Laporkan Korlap Rumpun Muda Nusantara ke Polda Sultra

Adapun enam kasus dugaan korupsi yang dilaporkan yaitu :

1. Dugaan penyalahgunaan anggaran pengadaan perahu beserta mesin sebanyak 39 unit di Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp3,4 Miliar.

2. Dugaan penyalahgunaan anggaran pekerjaan peningkatan Jalan Desa Eensumala – Desa Eensumala, Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2022 dengan anggaran sebesar Rp22 Miliar yang bersumber dari anggarannya Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

3. Dugaan tindak pidana korupsi dana Biaya Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Kioko Tahun Anggaran 2019 – 2020 dengan anggaran sebesar Rp3 Miliar lebih.

BACA JUGA :  Diduga Cemarkan Nama Baik, Kuasa Hukum Bupati Konut Laporkan Korlap Rumpun Muda Nusantara ke Polda Sultra

4. Dugaan penyalahgunaan anggaran pekerjaan Irigasi di Lambale tahap III Tahun Anggaran 2021 dengan anggaran sebesar Rp10 Miliar lebih.

5. Dugaan penyalahgunaan anggaran pekerjaan sarana penyediaan air minum atau SPAM di delapan Desa di Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2021 dengan anggaran sebesar Rp4 Miliar lebih.

6. Dugaan penyalahgunaan anggaran pekerjaan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di 10 Puskesmas yang ada di Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2022 yang masing-masing Puskesmas mendapatkan Rp800 Juta, sehingga keseluruhan anggaran sebesar Rp8 Miliar.

Laporan : Renaldy

Komentar