Pilkades Serentak di Konut Bakal Digelar Bulan Mei

Daerah, Konawe Utara83 Dilihat

KONAWE UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, menyepakati pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak digelar pada tanggal 27 Mei 2023.

Kepastian itu diungkapkan Ketua DPRD Konut, Ikbar usai menggelar rapat bersama dengan Ketua Komisi I, Herman Sawani, DPMD, Inspektorat pada Selasa (31/1/2023) bertempat di gedung DPRD setempat.

“Tahun ini kita pilkades, jadwal kita sudah tetapkan tanggal 27 Mei 2023. Ada 37 desa akan berakhir masa jabatannya di bulan April, sehingga kita lakukan di bulan Mei. Total 78 desa yang akan melaksanakan pemilihan. Kemudian anggaran sudah siap,” kata Ikbar.

BACA JUGA :  Mantan Kepala BKAD Konut Angkat Bicara Terkait Pinjaman Daerah

Ditempat yang sama, Ketua Komisi I DPRD Konut, Herman Sawani menambahkan, jika rapat bersama DPMD yang digelar juga membahas terkait daftar pemilih tetap (DPT).

BACA JUGA :  PENDAFTARAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KONAWE UTARA PROVINSI SULAWESI TENGGARA TAHUN 2024

“Yang selalu jadi polemik itu kan soal DPT dan itu yang kami bahas tadi. Karena ada warga yang pindah padahal tidak berdomisili di situ. Ini biasa muncul usai pilkades. Kami sudah rekomendasikan ke DPMD untuk mengintervensi pemutahiran DPT. Bagaimana meminimalisir kisruh yang bisa muncul pada saat pilkades,” ujarnya.

Laporan : Mumun

Komentar