KONAWE UTARA – Keterlambatan pembayaran baji Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), ternyata disebabkan dari OPD itu sendiri.
Hal tersebut dikemukakan oleh Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konut, Adonan. Kata dia, sejumlah OPD telah mencairkan gaji ASN nya.
“Dari dua minggu lalu itu di proses, bahkan sudah ada sebagian yang cair gajinya,” katanya, Selasa (31/1/2023).
Kabid Akuntansi BKAD Konut ini menjelaskan, pembayaran gaji ASN berdasarkan pengajuan dari OPD kepada instansinya.
“Kita menunggu dari OPD. Kan sebenarnya OPD yang mengajukan pembayaran gaji ASN ke BKAD,” ujarnya.
Adonan menambahkan, keterlambatan pembayaran gaji ASN disebabkan lambatnya pihak OPD membuat surat perintah pembayaran (SPP).
“Mereka terlambat buat SPP nya. Mungkin ada administrasi atau dokumen yang mereka lengkapi, persyaratannya. Itu yang biasa jadi kendala pembayaran gaji,” tutupnya.
Laporan : Mumun
Komentar