BUTON UTARA – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ahmad Afif Darvin mencium dugaaan adanya mafia anggaran dalam proses sinkronisasi APBD 2023.
Dugaan Ahmad Afif Darvin itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, hasil sinkronisasi APBD Buton Utara tahun 2023 dianggapnya tidak sesuai dengan hasil kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara.
“APBD Buton Utara tahun 2023 tidak sesuai dengan hasil paripurna dengan DPRD. APDB pada saat sinkronisasi sangat berbeda dengan hasil paripurna. Kami DPRD bukan berniat menghalang-halangi, akan tetapi kami sudah mendudukan sesuai dengan aturan,” katanya, Jumat, (13/1/2023).
Ketua DPC PDIP Butur itu, secara gamblang mengatakan jika langkah yang dilakukan melanggar hukum, karena tak sesuai dengan hasil paripurna.
“Menurut saya ini adalah dugaan pelanggaran mafia anggaran. Kemarin sudah sempat terjadi di Buton Utara, sementara saya hari ini tidak mau hal itu terulang lagi,” ujarnya.
Afif juga mempersilahkan, penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kajari) Muna, Polda Sultra dan Polres Buton Utara untuk menelusuri persoalan ini.
“Silahkan turun karena ini sudah terlalu jauh tim TAPD mengambil langkah-langkah sampai kemarin mereka bersurat ke Provinsi tanpa meminta persetujuan dari DPRD,” tegasnya
Afif juga meminta maaf kepada masyarakat Buton Utara atas keterlambatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2023.
“Permohonan maaf kami kepada seluruh masyarakat Buton Utara, kami sebagai DPRD keterlambatan anggaran bukan dari kami dan kami hanya memperjuangkan hak-hak masyarakat,” tutupnya.
Ditempat terpisah, awak media ini mencoba mengkonfirmasi Sekretaris Daerah (Sekda) Buton Utara, Muh Hardhy Muslim melalui pesan singkat WhatsApp, namun pesan yang dikirimkan hanya ceklis satu.
Laporan: Safrudin Darma
Komentar