Pembangunan PLTS Delapan Puskesmas di Butur Diduga Lewati Masa Kontrak

Buton Utara, Daerah88 Dilihat

BUTON UTARA – Ketua Lembaga Konsorsium Pemerhati Korupsi Kabupaten Buton Utara (KPK Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), Rusdianto mencium aroma dugaan pelanggaran pada pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di delapan Puskesmas.

Kata Rusdiantko, berdasarkan hasik investigasi KPK Butur menemukan jika pekerjaan pembangunan instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) iduga tidak terselesaikan tepat waktu sesuai kontrak pekerjaan.

Ke delapan Puskesmas itu, diantaranya, Puskesmas Kioko, Kambowa, Wakorumba Utara, Labaraga, Kulisusu, Bone Rombo, Lambale dan Waode Buri.

Menurut Rusdianto, pembangunan PLTS di delapan Puskesmas menelan anggaran sebesar Ro6,4 miliar dengan total anggaran setiap Puskesmas Rp800 juta.

“Waktu pekerjaan sesuai kontrak kerja dari tanggal 20 Juni 2022 sampai tanggal 10 Desember 2022,” ungkapnya.

BACA JUGA :  PENDAFTARAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KONAWE UTARA PROVINSI SULAWESI TENGGARA TAHUN 2024

Mirisnya, lanjut Rusdianto, setelah dirinya melakukan pengecekan lokasi kegiatan beberapa Puskesmas masih ada yang belum selesai sampai saat ni.

“Berarti sudah melewati masa kontrak pekerjaan. Dan salah satu contohnya di Puskesmas Wakorumba Utara barusan tiang dan atap yang terselesaikan. Sedangkan, mesin dan yang lain-lain belum ada,” bebernya.

Rusdianto menambahkan, kegiatan yang bersumber darj anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) T.A 2022 diperkirakan akan menyebrang pada tahun anggaran 2023.

“Jika, dipikir secara logika dengan waktu enam (6) bulan sangat lama, Jika dikerjakan dengan sungguh-sungguh pasti terselesaikan tepat waktu sesuai kontrak pekerjaan,” tuturnya.

BACA JUGA :  Soal Beasiswa, Calon Bupati Ikbar : Mereka Baru Janji, Konasara II Sudah Lakukan, Konasara III Siapkan Perdanya

Menindaklanjuti hal tersebut, KPK Butur akan melaporkan kasus ini diaparat penegak supremasi hukum (APH), dalam hal ini penyidik tindak pidana korupsi atau Tipokor Polda Sulawesi Tenggara.

“Kami mendesak pihak penyidik Tipikor Polda Sultra untuk memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terkait dengan keterlembatan pekerjaan ini. Dengan anggaran miliaran rupiah tapi dugaan tidak terselesaikan tepat waktu sesuai kontrak pekerjaan,” tutupnya.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media ini masih terus mencari tau penanggungjawab pekerjaan pembangunan delapan PLTS di delapan Puskesmas.

Laporan : Safrudin Darma

Komentar