Balita Diduga Stunting Meninggal, DPRD Konut Desak Bupati Evaluasi OPD Terkait

Daerah, Konawe Utara75 Dilihat

KONAWE UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupate Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), mendesak Bupati Ruksamin untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Kesehatan.

Desakan evaluasi itu datang dari Anggota DPRD Konut, Samir. Dirinya merasa kaget mendapatkan informasi ditemukannya salah satu balita di Desa Tapunopaka Kecamatan Lasolo Kepulauan mengalami stunting dan telah meninggal dunia.

“Dinkes dan Dinsos harus turun cepat. Selama ini lagi-lagi kalau pembahasan anggaran masing-masing OPD kedepan itu sangat memadai,” kata Samir, Jumat (25/11/2022).

Samir melihat, harusnya OPD mampu bekerja mengikuti apa yang dilakukan oleh Bupati Ruksamin dalam menangani setiap bencana.

“Kan tidak harus Bupati yang memikirkan hal-hal seperti itu, apa gunanya ada dinas terkait. Dinas harus bertanggungjawab. Kalau seperti itu, saya anggap dinas tidak pernah turun lapangan. Makanya Pak Bupati harus mengevaluasi dinas terkait itu kenapa muncul persoalan itu,” desaknya.

BACA JUGA :  Soal Beasiswa, Calon Bupati Ikbar : Mereka Baru Janji, Konasara II Sudah Lakukan, Konasara III Siapkan Perdanya

“Kan kita kaget, jangan sampai selama ini dinas melaporkan ke Bupati dan DPRD baik semua. Tapi kenyataannya hari ini adanya kasus itu kan memalukan pemerintah daerah,” sambungnya.

Menurut Samir, Konawe Utara dimata dunia merupakan daerah yang memiliki sumber daya alam yang melimpah. Ironis jika SDA yang kaya raya ditemukan adanya warga yang memgalami hal tersebut.

“Bayangkan orang luar bahkan dari negara lain datang cari makan di Konut. Sangat ironis kalau ada warga kita yang begitu. Bupati harus evaluasi dinas yang terkait dengan permasalahan itu, jangan asal bapak senang. Ketemu Pak Bupati nda ada persoalan ujungnya kayak begini. Ini persoalan, memalukan sekali,” geramnya.

Lagi-lagi Mantan Ketua Komisi III DPRD itu menegaskan kasus adanya balita stunting di Bumi Oheo tidak bisa lepas begitu saja. Sehingga Samir menegaskan bahwa OPD terkait harus bertanggungjawab.

BACA JUGA :  PENDAFTARAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KONAWE UTARA PROVINSI SULAWESI TENGGARA TAHUN 2024

“Pak Bupati itu kita apresiasi tanggap kalau persoalan rakyat. Tapi bagaimana dengan OPD nya. Beliau (Bupati red) kalau masalah bencana di level nasional diakui. Tapi kenyataan beliau (Bupati red) juga kecolongan dengan adanya kasus gizi buruk didaerahnya. Berarti memang ada dinasnya yang tidak becus bekerja, harus dievaluasi,” terangnya.

Ditempat terpisah, Kepala Desa Tapunopaka, Basrun mengatakan, jika balita yang telah meninggal dunia masuk sebagai balita stunting.

“Umurnya 1 tahun 2 bulan. Awalnya bukan gizi buruk, memang sejak lahirnya kurang sehat. Kita sudah bawah di RS Wanggudu. Umur 10 bulan mereka pergi ke Morombo Pantai. 4 bulan mereka di sana, setiap tim puskesmas turun posyandu mereka tidak pernah ada,” kata Basrun.

Laporan : Mumun

 

Komentar