Ampuh Sultra Laporkan IPDA ES ke Propam Mabes Polri Terkait Bisnis Tambang

Nasional101 Dilihat

JAKARTA – Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh Sultra), Hendro Nilopo resmi melaporkan oknum polisi berinisial Ipda ES ke Divisi Propam Mabes Polri pada, Kamis (17/11/22).

Ampuh Sultra melaporkan oknum polisi tersebut atas dugaan pelanggaran disiplin Polri hingga dugaan ilegal mining.

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo mengatakan, pelaporan yang dilakukan pihaknya yaitu merupakan bentuk eksistensi dan konsisteni lembaga yang dipimpinnya tersebut.

“Giat pelaporan hari ini merupakan pembuktian terhadap eksistensi dan konsistensi lembaga kami Ampuh Sultra dalam mengawal penegakkan supremasi hukum di Bumi Anoa tanpa terkecuali,” katanya saat di konfirmasi melalui sambungan Whatsapp pribadinya.

Lanjutnya, apa yang dilakukan pihaknya saat ini berbanding lurus dengan harapan bapak Presiden Jokowi dan bapak Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, yakni memberantas mafia dan oknum polisi yang berbisnis tambang.

“Terkait dengan pelaporan kami hari ini, berkaitan dengan pemberantasan mafia tambang dan juga keterlibatan oknum polisi berbisnis tambang. Dan hal itu menurut kami berbanding lurus dengan instruksi Presiden Jokowi dan pak Kapolri”. Ucap aktivis nasional asal Konawe Utara itu.

Hendro menerangkan, larangan bagi Polri untuk berbisnis termaksud bisnis tambang tertuang dalam Pasal 5 huruf (d) dan (f) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan disiplin Anggota Polri.

“Nah,terkait dengan oknum polisi berinisial ES itu menurut kami, jelas telah melanggar peraturan disiplin Polri sebagaimana dijelaskan dalam PP Nomor 2 Tahun 2003,” terangnya.

Lebih lanjut, mahasiswa S2 Ilmu Hukum UJ Jakarta itu menjelaskan, bahwa selain laporan terkait disiplin Polri, pihaknya juga tengah mempersiapkan laporan pidana terkait dugaan ilegal mining di wilaya Morombo, Konawe Utara yang melibatkan oknum polisi berinisial ES tersebut.

“Materinya ada dua, yang pertama menyangkut ES sebagai Anggota Polri yang menjalankan bisnis tambang. Kedua terkait dugaan tindak pidana ilegal mining selama bertahun-tahun yang terindikasi terhubung dalam lingkaran mafia tambang,” jelasnya.

Oleh karena itu, Hendro berharap agar Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo benar-benar konsisten untuk menindak tegas anggotanya yang terlibat berbisnis tambang.

“Harapan kami agar oknum polisi berinisial ES ini segera dicopot dan diberhentikan dari Anggota Kepolisian. Kemudian segera di telusuri terkait keterlibatan ES dalam praktik pertambangan ilegal di Konawe Utara selama bertahun-tahun,” tutupnya.

Laporan : Renaldy

Komentar