KONAWE UTARA – PT Tiran Mineral membantah dituding mengingkari janji kepada masyarakat lokal disekitar tambang, khususnya Desa Waturambaha Kecamatan Lasolo Kepulauan, Konawe Utara.
Bantahan itu diutarakan Humas Tiran Group, La Pili. Kata dia, pihak management PT Tiran Mineral saat awal sosialisasi ke masyarakat Desa Waturambaha tidak ada penyampaian yang dibahas point-point dari pihak perusahaan maupun warga terkait kompensasi yang ada.
“Yang disepakati hanya berupa dana CSR yang di berikan tiap bulan ke Desa Waturambaha melalui Kepala Desa, dan itu berjalan rutin setiap bulannya sampai sekarang,” kata La Pili dalam reles pers yang diterima media ini, Rabu (26/10/2022).
Terkait claim lahan dari masyarakat, lanjut La Pili menyampaikan bahwa semua lahan tersebut masuk dalam Hutan Produksi Terbatas dan tidak ada lahan bekas kebun masyarakat Desa Waturambaha sebagaimana yang dimaksudkan.
“Pak Kades Waturambaha pun tahu bahwa saat sosialisasi awal dulu tidak pernah ada itu point-point terkait kompensasi dengan PT Tiran Mineral, yang ada point kompensasi itu adalah dengan perusahaan lain bukan dari PT Tiran Mineral,” belanya.
“Adapun perekrutan tenaga kerja lokal disekitar tambang, kami selalu berusaha akomodir bila ada yang memasukkan lamarannya sesuai skill atau keahlian yang dibutuhkan oleh perusahan,” tutupnya.
Laporan : Mumun
Komentar