WANGGUDU – Pemerintah Desa Otole Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakatnya tanpa membeda-bedakan.
Bahkan Pemdes Otole dibawah komando Kepala Desa Merianti itu menjadikan kantor pemerintah desa itu sebagai tempat netral dalam melakukan pelayanan, sekaligus menyelesaikan masalah-masalah yang muncul ditengah warganya.
Kinerja Kepala Desa Otole, Merianti itu mendapat apresiasi luar biasa dari salah satu pemuda Kabupaten Konawe Utara, Agus Dermawan.
Kata Agus Dermawan, dari puluhan desa yang ada di Kecamatan Lasolo salah pemerintah desa yang aktif berkantor dan memberikan pelayanan di gedung pemerintah adalah Desa Otole.
“Fakta ini tidak bisa kita pungkiri jika Kades dan aparatnya yang aktif berkantor dari hari Senin sampai Jumat itu salah satunya hanya Desa Otole. Coba saja kita buktikan di lapangan, khususnya di Kecamatan Lasolo. Paling kalau mau ada di kantor desa itu hari Senin sampai Rabu. Selebihnya tidak ada. Tapi di Desa Otole silahkan buktikan sendiri, sampai jam 16.00 Wita mereka masih di kantor,” kata Agus Dermawan yang juga salah satu pendamping lokal desa di Konawe Utara itu, Sabtu (21/6/2025).
Agus juga melihat, langkah kebijakan yang diambil oleh Kepala Desa Otole, Merianti yang menjadikan kantor desa sebagai tempat menyelesaikan setiap persoalan yang muncul sesama warganya.
“Kalau ada persoalan sesama warga itu diselesaikan di kantor desa. Nah, pemilihan tempat ini sangat bagus menurut saya. Karena kantor itu adalah tempat netral, dan memang setiap masalah yang muncul sebaiknya diselesaikan di kantor desa. Jika kita lihat selama ini kebanyakan kepala desa dilakukan di rumah pribadi, padahal kan ada tempat pelayanan umum yang disiapkan oleh pemerintah kabupaten,” ujarnya.
Agus yang merupakan Ketua Umum Forkam HL Sultra itu juga menyayangkan, akan kebijakan Bupati Ruksamin terdahulu yang mewajibkan seluruh kepala desa dan aparatnya berkantor pasca Pemkab Konawe Utara menaikan honorrarium mereka.
“Kebijakan itu hanya efektif di awal saja. Buktinya saat ini mari kita kroscek di 159 desa yang ada, kita pasti menemukan berapa saja yang melakukan itu sekarang,” ucapnya.
“Ini semua juga tidak lepas dari kelalaian Pemkab Konawe Utara melalui instansi terkait, dalam hal ini DPMD Konut. Harusnya ini terus diterapkan dan diawasi terus, apa kebijakan ini masih dijalankan atau tidak. Kurangi duduk di kantor terima LPJ kepala desa. Tapi tindaklanjuti dilapangan, kalau ada yang tidak melaksanakan berikan sanksi tegas dan terukur. Jangan diam berpangku tangan di kantor,” cetusnya.
Laporan : Mumun
Komentar