WANGGUDU – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia (DPR RI), Ridwan Bae meninjau secara langsung kondisi banjir di Desa Sambandete Kecamatan Oheo, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kunjungan politisi Partai Golkar itu pada Rabu (9/4/2025) didampingi oleh Bupati Konawe Utara, Ikbar serta dihadiri Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari, Agus Safari serta Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara, Yudi Hardiana.
Masyarakat Konawe Utara khususnya maupun pengguna jalan yang hendak menuju Sulawesi Tengah dan sebaliknya, sangat berharap kunjungan Wakil Ketua V DPR RI, Ridwan Bae di lokasi banjir dapat memberikan solusi secepatnya.
Harapan publik kepada terhadap wakil rakyat di perlemen pusat itu hal yang wajar. Pasalnya, banjir di Desa Sambandete telah dirasakan akibatnya setiap tahunnya.
Hal itupun diungkapkan oleh Bupati Konawe Utara, Ikbar. Bahkan, dihadapan Wakil Ketua V DPR RI itu, Bupati Ikbar mengutarakan niat Pemkab untuk mengintervensi pembangunan normalisasi sungai.
Akan tetapi, niatan tulus Pemkab Konawe Utara, lanjut Ikbar, terbentur pada keterbatasan kewenangan seiring dengan perubahan peraturan perundang-undangan.
“Sebenarnya kami ingin melakukan intervensi terhadap sungai ini, tapi terbentur UU Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pemekaran Konawe Utara yang telah dibatalkan melalui Permendagri Nomor 45 Tahun 2010,” ungkapnya.
Namun hal itu semua tidak mengurangi langkah-langkah Pemkab Konawe Utara untuk terus mendorong pemerintah pusat, agar persoalan di Desa Sambandete yang selalu menjadi langganan banjir tiap tahunnya dapat dituntaskan secepatnya.
Bahkan, tambah Bupati Ikbar, Pemkab Konawe Utara telah mengusulkan kepada Kementerian PUPR agar membangun kembali kolam retensi di wilayah Kecamatan Oheo sebagai salah satu solusi pengendalian banjir.
“Pemda siap memberikan dukungan penuh terhadap rencana tersebut. Kalau ini tidak segera diselesaikan, kasian masyarakat yang selalu dibebankan biaya rakit untuk menyebrang. Motor Rp50 ribu dan mobil Rp300 ribu mendapat penolakan dari masyarakat sehingga kemudian direvisi kembali,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala BPJN Sulawesi Tenggara, Yudi Hardiana, menjelaskan bahwa proyek pembangunan jalan penghubung sempat terhenti karena pemutusan kontrak pada tahun 2021. Namun, kini status hukumnya telah tuntas.
“Alhamdulillah, pada 9 Januari 2025 kami telah memenangkan gugatan terkait proyek tersebut,” ujarnya.
Yudi juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah merampungkan desain pembangunan jembatan sepanjang 745 meter dengan total anggaran mencapai Rp60 miliar. Pembangunan ini akan diusulkan melalui pendanaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun 2026 dan 2027.
Sementara itu, Wakil Ketua V DPR RI, Ridwan Bae menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya nyata untuk memastikan percepatan pembangunan infrastruktur vital yang terdampak banjir.
“Saya akan menyampaikan langsung persoalan ini ke Kementerian PUPR. Meski saat ini pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran, kita tetap upayakan agar proyek ini bisa diprioritaskan tahun ini,” tegasnya.
Redaksi
Komentar