Tak Hanya Kabid Disiplin BKPSDM Diberhentikan, Bupati Konut Juga Terbitkan SK Pergantian Direktur BLUD RSUD dan Kabag Kesra

Daerah, Konawe Utara60 Dilihat

WANGGUDU – Kecil tapi pedis dan tegas, itulah gambaran sosok Bupati Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ikbar dalam menahkodai Bumi Oheo.

Bupati Ikbar menunjukan ketegasan dan tidak tebang pilih dalam memberikan pembinaan kepada abdi negara yang dipandang tidak mengindahkan aturan.

Hasilnya, pada hari pertama berkantor usai libur lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah 2025 Masehi pada Selasa (8/4/2025).

BACA JUGA :  AMPLK Sultra Sinyalir PT PIP Nambang Tanpa RKAB dan PPKH

Bupati Ikbar tak hanya mencopot Kabid Disiplin BKPSDM, akan tetapi Mantan Ketua DPRD Konawe Utara itu juga melakukan sejumlah pergantian.

Diantaranya, Direktur BLUD RSUD mengajukan pemunduran diri karena hendak melanjutkan pendidikan, sedangkan Kabag Kesra diganti disebabkan telah pensiun, sementara Camat Oheo diperpanjang SK pelaksananya.

BACA JUGA :  Honor Aparat Desa di Konut Bakal Cair Sebelum Lebaran, Ini Syarat Wajib Dipenuhi Kepala Desa

Kini, jabatan Direktur BLUD RSUD dijabat oleh Pelaksana tugas (PLT), Riska berdasarkan SK nomor : 800/1940.

Sementara Kabag Kesra Sekretariat Pemkab Konawe Utara dijabat oleh pelaksana tugas (PLT), Masmudin sesuai SK nomor : 800/1938. Sedangkan untuk Camat Oheo dijabat oleh Sujiman, berdasarkan SK nomor : 800/1839.

Redaksi

Komentar