Ini Penjelasan Manajemen PT SDP Soal Jebolnya Talut Pembatas di Kelurahan Watulondo

Kendari, Metro15 Dilihat

KENDARI — Manajemen PT Swarna Dwipa Property (SDP), pengembang Perumahan Madinah City Square di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui Humasnya, Odhy memberikan penjelasan jika talud yang jebol tersebut merupakan hasil kolaborasi dengan kepala proyek King Adam.

“Itu talud tahap pertama, yang waktu itu kita kolaborasi dengan kepala proyek King Adam,” kata Odhy.

Pihaknya telah melakukan pengembangan konstruksi baru yang kini lebih bermutu serta bekualitas.

“Kami telah melakukan pengembangan konstruksi baru yang lebih berkualitas demi menjaga keselamatan bersama warga perumahan,” jelasnya.

Odhy juga menerangkan pekerjaan talud yang baru ini sudah memenuhi standar keamanan yang lebih baik dari sebelumnya.

BACA JUGA :  Dugaan Pencemaran Lingkungan PT TBS Terus Bergulir, DPRD Sultra Bakal Bentuk Pansus

“Talud baru yang kami bangun ini sudah memenuhi standar, baik secara kualitas, maupun dari segi keamaan, ini kami pastikan jauh lebih baik dari talud sebelumnya yang kita kerjasamakan atau kolaborasikan dengan kepala proyek King Adam,” terang Odhy.

Diketahui terdapat perbedaan mencolok antara struktur talud lama yang dibangun dengan susunan batu dan talut baru yang tampil lebih solid serta modern.

Kondisi talud baru tampak rata dan stabil, menjadi indikasi bahwa upaya perbaikan dan rekonstruksi telah dilakukan secara serius.

BACA JUGA :  DPRD Sultra Gelar RDP, Inspektur Tambang Ungkap Temuan Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT TBS

“Pihak PT Swarna Dwipa Property juga akan terus melakukan evaluasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait guna mencegah kejadian serupa di kemudian hari,” ujar Odhy.

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, PT Swarna Dwipa Property juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan warga sekitar.

“Kita juga sampaikan permohonan maaf terhadap Insiden tersebut, dan kita juga telah menyalurkan bantuan alat-alat kebersihan untuk warga terdampak,” pungkasnya.

Pihak PT Swarna Dwipa Property menyatakan akan terbuka terhadap masukan maupun pengawasan dari masyarakat dan otoritas teknis.

Redaksi

Komentar