Ini Penjelasan Kepala Bapperinda Konut Soal Tujuan Pelaksanaan Konsultasi Publik Ranwal RPJMD Tahun 2025-2029

Advetorial38 Dilihat

WANGGUDU – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperinda), Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Muhaimin berharap pimpinan OPD dapat memanfaatkan kegiatan konsultasi publik rancangan awal RPJMD tahun 2025-2029 secara baik.

Menurut Muhaimin, konsultasi publik rancangan awal RPJMD tahun 2025-2029 bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah pembangunan yang akan dilakukan dalam lima tahun ke depan.

BACA JUGA :  Ikuti Musrenbang di Kecamatan Wiwirano, Ketua Komisi III DPRD Konut : Saya Lahir Dari Rakyat Maka Saya Hadir Mendengar dan Menampung Keluhan Mereka

Artinya, lanjut Muhaimin, program yang dirumuskan adalah bagian dari penjabaran visi misi Bupati Ikbar dan Wakil Bupati Abuhaera dalam janji politik di Pilkada Konawe Utara.

“Dengan konsultasi publik ini masyarakat dapat mengetahui program Pak Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilakukan lima tahun ke depan,” katanya.

BACA JUGA :  Ikbar, Sang "Anak Kecil" Nahkodai Konawe Utara Diusia 36 Tahun

Sehingga, tambah Muhaimin, dalam kegiatan konsultasi publik seluruh OPD lingkup Pemkab Konawe Utara dapat memberikan saran dan masukan.

“Kita berharap dalam forum seperti ini teman-teman OPD dalam memberikan saran dan masukan,” ujarnya.

Redaksi

Komentar