WANGGUDU – PT Tataran Media Sarana (PT TMS), sebuah perusahaan tambang nikel yang kini muncul di tengah-tengah masyarakat Desa Culambacu dan Wawoheo Kecamatan Wiwirano, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Entah bagaimana kisah kemunculan PT TMS, namun realitas yang terjadi masyarakat dibuat kaget dan tak berdaya keperkasaan perusahaan tersebut yang langsung tancap gas di lahan tanam tumbuh pohon kopi milik warga.
Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo, Ashari tidak tinggal diam dan mengutuk keras kegiatan PT TMS yang hadir tanpa mengetahui bagaimana kearifan lokal warga Culambacu.
Ironis bagi Ashari, tanpa permisi akan di mulainya eksploitasi, kini hutan belantara Culambacu dan keindahan kicauan suara burung, tergantikan gemuruh bising amukan alat berat milik perusahaan tambang.
PT Tataran Media Sarana ( TMS ) memiliki areal konsesi iup nya berada di wilayah Desa Culambacu dan Wawoheo Kecamatan Wiwirano Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara dengan kuota 2. 640.000 MT Score Quota di kantongi.
“Angka yang fantastis bagi PT TMS dalam bayangan hitungan matematis profit yang akan di hasilkan nya. Mengejar target juara, namun abai terhadap kewajibannya ke Pemda konut dan merampas hak sosial masyarakat,” kata Ashari, Kamis (13/2/2025).
Sekretaris DPC Partai Gerindra Konawe Utara itu, bahkan membuka sebuah fakta mencengangkan dan membuat publik kaget akan kemunculan nama besar dibalik PT TMS ibarat “Raja Kecil”.
“Ada lapis baja membentengi perusahaan ini. Tidak akan mungkin perusahaan ini berani mengekstraksi nikel di IUP nya, sebelum menyelesaikan amanah undang-undang terkait kewajiban administrasinya ke Pemda Kabupaten Konawe Utara termasuk masyarakat yang mendiami kampung itu,” ungkap Ashari.
Lanjut Ashari, keberadaan “Raja Kecil” terindikasi membuat PT TMS dapat melakukan apa saja, bahkan masyarakat areal tambang setempat tidak mendapat akses informasi tentang rencana kegiatan pertambangan.
“Bisa kita uji dan buktikan bahwa PT TMS tidak mengantongi izin lingkungan atau jangan sampai pula tidak pernah berkoordinasi. Masyarakat areal tambang setempat tidak dapat akses informasi tentang rencana kegiatan pertambangan PT TMS,” ujar Ashari.
“Padahal masyarakat butuh informasi tentang kelayakan lingkungan/dampak penting yang dihasilkan dari kegiatan pertambangannya itu. Masyarakat tidak pernah menyaksikan PT TMS lakukan baik itu konsultasi publik, seminar AMDAL, maupun sosialisasi pra tambang,” sambungnya.
Menjadi pertanyaan besar praktek investasi otoriter yang di pertontonkan PT TMS tak lagi mau peduli, dengan congkaknya. Menganggap Bumi Oheo Konawe Utara ibarat seperti daerah tak berpenghuni.
“Moga saja PT TMS ini bukan bagian dari IUP back date yang kadangkala lupa secara administrasi menempatkan dana reklamasi dan pasca tambang. Atau memang jangan sampai ada keterlibatan si “Raja Kecil” pada perusahaan ini. Kami akan telusuri,” katanya.
Kemunculan Jenderal Bintang Dua di Site PT TMS
Ashari yang juga kader Hambalang itu bahkan kaget dengan laporan beserta bukti video kunjungan lapangan seorang jenderal bintang dua di site PT. TMS.
“Soal dalam rangkaian apa, kami belum tau maksud tujuannya apa, bersifat undangan biasakah atau ada perintah,” katanya.
Ashari yakin PT TMS adalah perusahaan besar dengan melibatkan join kontraktor cukup bonafit dengan nama PT Astimah Konstruksi (Askon).
“Kami cukup tahu soal rekam jejaknya, eksistensinya mengelola pertambangan di Konut nyaris khatam dari dan antar blok ke blok tambang yang pernah di garapnya,” terangnya.
Dirinya mengajak kepada seluruh pihak untuk mengawal dan mengimplementasikan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Sesuai arahan Bapak Prabowo Subianto bahwa SDA mesti dikelola dengan baik agar bermanfaat buat rakyat Indonesia,” imbuhnya.
Tambah Ashari, ia bukan menolak investasi sebaliknya justru potensi kekayaan alam daerah kami butuh investor. Setidaknya kehadiran PT. TMS bisa membawa berkah kemajuan pembangunan Daerah dan kemakmuran rakyat.
“Namun jika perusahaan tersebut di awal masuknya saja tanpa memberi ucapan salam, di akhir cerita hanya ada kata good by, angkat topi dan melambaikan tangan atas pundi yang ia peroleh,” cetusnya.
“Ini bukan soal tantangan tapi amanah undang-undang yang wajib dilaksanakan. Jika PT TMS sudah lakukan itu, maka itulah wujud Asta Cita yang benar. Bukan justru mendengar bisikan arahan si “Raja Kecil” tabrak. Kami akan hadang,” tutup Ashari.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media ini masih berupaya mencari perwakilan PT TMS guna dikonfrimasi terkait persoalan tersebut.
Redaksi
Komentar