WANGGUDU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar rapat pleno penetapan Bupati terpilih hasil Pilkada Tahun 2024 kemarin, Rabu (5/2/2025).
Pleno penetapan Bupati terpilih merupakan tindaklanjut hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia yang menolak gugatan pasangan Sudiro-Raup.
Usai ditetapkan menjadi Bupati Konawe Utara terpilih, Ikbar mengajak seluruh masyarakat di daerah itu untuk bergandengan tangan mensukseskan program Konasara III.
“Alhamdulillah, hari ini KPU Konut telah resmi menetapkan Ikbar-Abuhaera sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Konawe Utara. Mari kita bergandengan tangan membangun daerah yang kita cintai ini,” kata Ikbar.
Kata Ikbar, kemenangan dirinya bersama Abuhaera di Pilkada Kabupaten Konawe Utara adalah kemenangan seluruh masyarakat.
“Dengan penetapan ini besar harapan mari berpegangan tangan bahu membahu membangun daerah tercinta kita ini. Tidak ada lagi sekat antara kita. Ikbar-Abuhaera adalah Bupati dan Wakil Bupati nya seluruh masyarakat Konawe Utara,” harapnya.
Laporan : Mumun