PLN Unit Asera Bantah Segel Listrik Kantor DPRD Konawe Utara

Daerah, Konawe Utara191 Dilihat

WANGGUDU – PLN Unit Asera membantah telah melakukan penyegelan listrik di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Bantahan tersebut disampaikan oleh salah satu perwakilan PLN Unit Asera, Ahmad Jaelani. Kata dia petugas hanya menempelkan pemberitahuan terkait pembayaran listrik.

BACA JUGA :  Soal Polemik di Ruas Jalan Kabupaten Puusuli-Mandiodo, Dishub Konut Sebut Perusahaan Salah Alamat Laporkan Warga ke APH

“Kami dari pihak PLN tdk pernah melakukan penyegelan pada kantor Sekretariat DPRD. Petugas cuman sekedar menempelkan pemberitahuan terkait pembayaran listrik,” katanya, Selasa (4/2/2025).

Terkait dengan kondisi listrik yang mengalami padam, lanjut Ahmad, hal tersebut bukan hal disengaja namun ada kendala teknis yang menyebabkan listrik padam.

BACA JUGA :  DPC PBB Jamin Sanksi PAW Kadernya di Kursi DPRD Konawe Utara Terus Berproses

“Secara kebetulan listriknya padam. Tapi sekarang sudah menyala secara normal. Padamnya listrik dikarenakan adanya kendala teknis pada jaringan listrik kantor tersebut,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Konawe Utara, Muhardi menyoroti padamnya listrik di kantor wakil rakyat tersebut.

Redaksi

Komentar