WANGGUDU – Teka teki bagaimana nasib salah satu kader Partai Bulan Bintang (PBB) di kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), kini menunggu SK kepengurusan yang baru pasca Muktamar beberapa hari yang lalu.
Hal tersebut diutarakan oleh Ketua Majelis Pertimbangan PBB DPC Konawe Utara, Hikmar. Kata dia, proses atas dugaan salah satu kader yang melakukan “selingkuh” di Pilkada 2024 kemarin terus berjalan.
“Kekuatan kita hari ini menunggu SK yang baru pasca Muktamar kemarin,” kata Hikmar, Senin (20/1/2025).
Walau masih menunggu SK, lanjut Hikmar memastikan, di dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai sudah sangat jelas sanksi tegas akan diberikan kepada kader yang tidak patuh.
“Kalau soal dugaan pelanggaran jika terbukti tidak ditolerir demi rasa keadilan. Tapi kalau bicara hukum tidak mungkin jatuh sanksi kalau tidak terbukti. Nanti kita dibaleki,” ujarnya.
Laporan : Mumun
Komentar