Gaji ASN Lingkup Pemkab Konawe Utara Mulai Dibayarkan

Daerah, Konawe Utara476 Dilihat

WANGGUDU – Gaji aparatur sipil negara (ASN) bulan Januari Tahun 2025 lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai dibayarkan sejak hari ini, Selasa (21/1/2025).

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Konawe Utara, Irwan mengatakan, jika pembayaran gaji pegawai pada awal tahun cenderung mengalami keterlambatan.

BACA JUGA :  PT AMI Diminta Fokus Angkut Nikel Hasil Lelang di Blok Mandiodo

Hal tersebut disebabkan, lanjut Irwan, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum dapat melakukan pencairan sebelum DPA diminta dan ditandatangani.

“Hari ini gaji PNS sudah mulai dibayarkan. Sudah ada beberapa OPD yang melakukan pembayaran gaji pegawai,” kata Mantan Kabag Keuangan Sekretariat Pemkab Konut itu, Selasa (21/1/2025).

Menurut Irwan, untuk setiap pembayaran gaji pegawai pihak yang mengusulkan adalah masing-masing instansi yang mengajukan ke BKAD.

BACA JUGA :  Menunggu Ketegasan Pimpinan Partai Bulan Bintang Menjatuhkan Sanksi PAW Terhadap Kader "Mbalelo" di Pilkada Konut

“Kalau hari ini masih terdapat PNS yang belum terima gaji, bisa jadi dari OPD nya belum mengajukan. Minggu ini soal gaji PNS tuntas dibayarkan. Termasuk gaji ASN PPPK,” ujarnya.

Laporan : Mumun

Komentar