Ketua Komisi III DPRD Konut Harap Guru Tidak “Alergi” Mutasi

Daerah, Konawe Utara741 Dilihat

WANGGUDU – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Samir mengharapkan sejumlah guru agar tidak “alergi” dengan mutasi yang dilakukan Bupati beberapa hari yang lalu.

Harapan Ketua Komisi III DPRD Konut itu ia sampaikan menanggapi adanya aksi demonstrasi yang memprotes penyegaran yang dilakukan oleh Bupati Ruksamin.

Samir melihat, mutasi yang dilakukan oleh pimpinan daerah pada sektor pendidik adalah hal yang biasa dalam memberikan kesempatan kepada guru lainnya menjadi pemimpin.

Makanya, Samir sendiri merasa menggelitik jika proses penyegaran yang dilakukan oleh Bupati Ruksamin kemudian dibawah keranah politis.

BACA JUGA :  Menunggu Ketegasan Pimpinan Partai Bulan Bintang Menjatuhkan Sanksi PAW Terhadap Kader "Mbalelo" di Pilkada Konut

“Guru itu kan sebuah organisasi yang butuh penyegaran
Jangan terlalu di politisasi, seakan kebijakan Pak Bupati adalah imbas politik padahal itu sama sekali tidak ada sangkut pautnya,” kata Samir, Senin (13/1/2025).

Lanjut Samir, bisa saja mutasi yang dilakukan dikarenakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe Utara melihat berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan pihak instansi selama ini dipandang perlu adanya sebuah penyegaran.

“Bagian penyegaran karena ada yang mau naik posisi juga sebagai kepala sekolah. Harapan kami, tolonglah jangan alergi dengan pindah tugas. Bisa jadi itu dilakukan karena jangan menoton tugas di satu tempat, makanya butuh perolingan,” ujar Ketua DPC Hanura Konut itu.

BACA JUGA :  Pesisir Pantai di Desa Pu'ununu Bombana Tercemar, Aktivitas Tambang PT TBS Diduga Penyebabnya

Selain itu, tambah Samir, langkah perolingan yang dilakukan adalah sebuah hal prerogatif Bupati jika memandang perlunya penyegaran di sebuah instansi.

“Kalau pun nanti Bupati terpilih melakukan kembali penyegaran itu adalah hak preogratif beliau seorang Bupati. Tapi kami akan meminta klarifikasi Kadis Pendidikan apakah mutasi ini adalah sebuah penyegaran instansi, maka itu harus kita hargai demi berkembangnya dunia pendidikan kita,” tutupnya.

Redaksi

Komentar