DPW Pekat IB Sultra Minta Mendagri Evaluasi PJ Bupati Buton Selatan

Nasional130 Dilihat

JAKARTA – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pembela Kesatuan Tana Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) Sulawesi Tenggara (Sultra), meminta Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian untuk segera mengevaluasi PJ Bupati Buton Selatan, inisial RB.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang OKK DPW Pekat IB Sultra, La Ode Subroto melalui rilis yang diterima media ini, Senin (13/1/2025).

Kata dia La Ode Subroto, Mendagri perlu melakukan evaluasi dikarenakan PJ Bupati Busel diduga melakukan intimidasi terhadap mahasiswa asal Sultra di Jakarta.

La Ode Subroto sangat menyangkan adanya tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum pejabat negara terhadap anak muda Sultra apapun dalilnya.

“Semestinya RB harusnya menjadi orang tua yang bisa membimbing dan mengayomi bagi semua anak- anak Sultra,” ucap Subroto, di Jakarta, Senin (13/01).

“Kalaupun anak-anak muda melakukan kesalahan, seharusnya mengedepankan dialog dan persuasif untuk menemukan kesamaan pandangan atau bisa melakukan tindakan hukum sesuai dengan mekanisme negara kita jika dia merasa rugikan oleh orang lain,” sambungnya.

Sebagai pejabat publik, Kata Subroto, sudah semestinya terbuka terhadap semua saran dan kritik yang ditujukan kepada dirinya baik yang datang dari individu masyarakat Sultra maupun dari lembaga manapun.

“Kalau alergi dengan kritikan lebih baik mundur saja sebagai pejabat,” tegasnya.

Ia juga menduga bahwa ada dugaan kebobrokan yang telah dilakukan oleh RB selama menjabat, sehingga hal membawanya pada kepanikan dalam dirinya. Sehingga ketika kritikan itu datang sebuah tindakan kekerasan diambil.

“Ini kan cara-cara premanisme, negara tidak membutuhkan premanisme dalam pemerintahan. Muda-mudahan pak Mendagri mengetahui kejadian ini agar bisa dilakukan evaluasi untuk di copot sebagai Pj Bupati Busel,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media ini masih berupaya mengkonfirmasi yang bersangkutan terkait persoalan tersebut.

Redaksi

Komentar