DPW Pekat IB Sultra Endus Dugaan Penyalahgunaan Aliran Dana Alokasi dan Operasional Tahun 2024

Kendari, Metro120 Dilihat

KENDARI – Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) Provinsi Sulawesi tenggara (Sultra), mengendus dugaan penyalahgunaan sejumlah aliran dana Alokasi dan Operasional Tahun 2024.

Ketua DPW Pekat IB Sultra, Amril Sabara mengatakan, aliran dana dimaksud seperti dana alokasi khusus fisik, dana alokasi khusus penugasan, dana alokasi non fisik, dana operasional keluarga berencana, dana bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) pendidikan kesetaraan.

Amril Sabara mengklaim, jika pihaknya telah mengantongi data adanya dugaan penyalahgunaan aliran dana alokasi dan operasional Tahun 2024.

“Datanya kami sudah bungkus dari sumber terpercaya. Harapan kami, dana ini digunakan sesuai untuk peruntukannya. Kalaupun ada yang diselewengkan pastinya akan berurusan dengan aparat penegak hukum,” kata Amril Sabara, Rabu (1/1/2025).

Berdasarkan data yang ada di tangannya, Amril Sabara mencontohkan seperti dana tambahan penghasilan guru ASN Daerah tahun 2024 yang harus diperhatikan apakah tersalur atau tidak.

“Kalau pun dia tersalur, pertanyaannya siapa saja yang terima. Saat ini kami sedang mengumpulkan informasi total penerima dana tambahan penghasilan guru,” ujarnya.

Masih kata Amril Sabara, terdapat dana bantuan operasional penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang digunakan untuk biaya operasional non personalia dalam mendukung kegiatan pembelajaran pendidikan anak usia dini.

“Ini juga patut dipertanyakan apakah tersalur dan jika itu dilakukan siapa yang menerima,” ujarnya.

Tak sampai di situ, Amril Sabara juga membeberkan jika terdapat dana penguatan kapasitas kelembagaan Sentra Industri Kecil dan Menengah.

“Dana ini bisa dikelolah oleh pemerintah setempat berdasarkan petunjuk teknis, serta dana bagi hasil (DBH). Kami (DPW Pekat IB red) tidak akan diam jika menemukan adanya dugaan penyelewengan. Kita akan pantau terus penggunaan dana bantuan alokasi yang masuk di Tahun 2024 dan 2025 ,” tutupnya.

 

Redaksi

Komentar