WANGGUDU – Sebanyak 126 kepala sekolah tingkat SMP, SD dan TK di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengalami rotasi atau pergantian pada Senin (30/12/2024).
Pergantian ratusan kepala sekolah itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Konawe Utara Nomor 423 Tahun 2024 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Sekolah di lingkungan pemerintah daerah.
Bupati Konawe Utara, Ruksamin usai melantik ratusan kepala sekolah dalam sambutannya, mengucapkan selamat kepada kepala sekolah yang baru saja diamanahkan.
“Saya ucapkan selamat semoga amanah dan bisa bertanggung jawab sebagai kepala sekolah,” katanya.
Ruksamin menuturkan, jika seyogyanya pelantikan kepala sekolah dilakukan pada bulan Juli 2024 lalu. Namun, saat itu berdasarkan Undang-undang belum mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.
Sehingga, lanjut Ruksamin, pelantikan kepala sekolah yang dilakukan saat ini tidak ada sama sekali hubungannya dengan politik.
“Waktu itu saya batalkan pelantikan. Malam hari ini kemudian baru kita laksanakan pelantikan kepala sekolah,” ujarnya
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe Utara, Asmadin mengungkapkan, untuk kepala sekolah yang telah dilantik agar melaksanakan tugas dan amanah dengan penuh rasa tanggungjawab.
Kata Asmadin, rotasi atau pelantikan kepala sekolah yang dilakukan semata-mata untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Konawe Utara.
“Rotasi ini sebagian besar berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi dari para pengawas serta pemangku kepentingan terkait. Bukan keputusan sepihak,” terang Mantan Kabag Umum Sekretariat Pemkab Konut.
Untuk itu, Mantan Sekretaris DPRD Konawe Utara itu berharap, pimpinan sekolah dapat berkolaborasi dengan guru dan staf.
“Kepala sekolah harus mampu membawa inovasi baru dalam dunia pendidikan. di Konawe Utara, dengan tujuan meningkatkan mutu pendidikan dan menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik bagi siswa,” tutupnya.
Redaksi
Komentar