WANGGUDU – Rencana PT Aneka Tambang (Antam) UBPN Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mendatangkan tenaga kerja dari luar daerah itu mendapat kecaman dari Ketua Umum Pemuda Pemerhati Daerah Konut (P3D Konut), Jefri.
Kata Jefri, PT Antam UBPN Konawe Utara tau diri jika perusahaan plat merah itu yang beroperasi di sektor pertambangan nikel memiliki tanggung jawab sosial untuk mendukung pemberdayaan masyarakat lokal.
Menurut Jefri, jika PT Antam UBPN Konut mengesampingkan masyarakat lingkar tambang dalam perekrutan tenaga kerja maka itu adalah sebuah kesalahan besar.
Bagi Jefri, bayang-bayang akan hal tersebut mulai terlihat dengan adanya berbagai laporan dan indikasi yang menunjukkan bahwa proses rekrutmen tenaga kerja di PT Antam UBPN Konut kurang transparan, bahkan diduga terjadi praktik “patgulipat”.
Jefri memberikan gambaran untuk diketahui proyek pembangunan smelter feronikel di Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, oleh PT Antam terhenti sebab diduga mengalami berbagai hambatan, seperti keterlambatan pasokan listrik, sehingga pelaksanaannya terhenti selama beberapa waktu sebelum kembali dikebut pada 2023.
Saat ini, proyek tersebut dikabarkan telah mencapai tahap operasional sebagian. Terkait mutasi puluhan tenaga kerja dari proyek ini ke UBPN Konawe Utara (Konut), lanjut Jefri, langkah ini mungkin dilakukan untuk mendistribusikan sumber daya manusia akibat penyesuaian operasional proyek Haltim.
Namun, hal yang tidak disadari oleh PT Antam UBPN Konut, masih kata Jefri, kebijakan tersebut memicu keresahan serta kemarahan masyarakat lokal karena dianggap mengurangi peluang kerja bagi tenaga lokal, khususnya untuk posisi non-strategis.
“Mutasi tersebut memperburuk ketimpangan kesempatan kerja di daerah operasi tambang, yang seharusnya memprioritaskan tenaga kerja lokal sesuai dengan amanat UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba,” kata Jefri, Rabu (11/12/2024).
Jefri melihat, jika PT Antam ingin membangun harmonisasi dengan masyarakat Konawe Utara pada umumnya dan warga lingkar tambang pada khususnya, harusnya perusahaan plat merah itu menciptakan transparansi dan memprioritaskan anak lokal dalam perekrutan karyawan.
“Harusnya PT Antam Transparansi dalam perekrutan karyawan untuk memastikan kami masyarakat lokal tidak hanya menjadi penonton dalam kegiatan ekonomi di kampung kita sendiri,” tegas Jefri.
“Saya kira semu itu sangat jelas di dalam Undang-undang kewajiban perusahaan tambang untuk memberdayakan masyarakat lokal,” lanjutnya.
Untuk itu, Jefri mendesak agar PT Antam membuka data perekrutan, memberikan prioritas kepada masyarakat lokal, dan meninjau ulang kebijakan mutasi tenaga kerja luar daerah.
Pasalnya, tambah Jefri, kebijakan tersebut tidak hanya berpotensi melanggar keadilan sosial, tetapi juga mengabaikan kontribusi masyarakat lokal terhadap keberlangsungan operasional perusahaan.
“Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari PT Antam, kami dan seluruh elemen masyarakat kabupaten Konawe utara siap menempuh gerakan aksi unjuk rasa di kantor UBPN PT Antam Konut kami akan menuntut hak kami sebagai masyarakat lokal ring satu atas prioritas pekerjaan di wilayah kami,” tutup Jefri.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media ini masih berupaya mengkonfirmasi perwakilan PT Antam UBPN Konawe Utara terkait sorotan tersebut.
Redaksi
Komentar