JAKARTA – Koalisi Pemuda Konawe Utara Menggugat melakukan aksi unjuk rasa di Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) terkait pembangunan smelter PT Tiran Mineral yang di duga fiktif di Desa Waturambaha Kecamatan Lasolo Kepulauan.
Jendral Lapangan, Arnol Ibnu Rasyid dalam orasinya mengatakan bahwa pembangunan smelter PT Tiran Mineral di Desa Waturambaha merupakan kegiatan fiktif yang diduga hanya untuk melakukan penambangan dan penjualan ore nikel di IUP Eks PT Celebes yang merupakan cadangan nikel terbesar di Sultra
“Ini merupakan pelanggaran yang sangat fatal bayangkan cadangan nikel di lakukan penambangan dengan alasan pembangunan smelter namun sampai hari ini pembangunan tersebut fiktif di waturambaha ” tegasnya dalam reles yang diterima awak media ini.
Lanjutnya, dengan total investasi Rp.4.9 Triliun tersebut diduga merupakan hal yang hanya akal-akalan bukan untuk pembangunan smelter tapi merupakan operasi penambangan ore nikel di Desa Waturambaha
Sementara itu Sahril Gunawan, putra Konawe Utara menambakan bahwa sebelumnya telah berkunjung di Kejaksaan Agung dan kini kembali ke KPK RI mendesak untuk segera memanggil Direktur PT Tiran Mineral dan Owner Tiran Group.
Sehingga dengan aksi jilid II ini, dirinya akan mempresure dugaan kerugian negara akibat penambangan di Eks IUP PT Celebes yang katanya mau dibangun smelter. Jilid III, pihaknya sudah siap untuk aksi di BPK RI.
Laporan : Renaldi