Diduga Cemari Laut, Tongkang Yang Karam di Konservasi TWAL Labengki Diadukan ke Polda Sultra

Hukum267 Dilihat

KENDARI – Koalisi Aktivis Pemerhati Pemerintah, Lingkungan dan Pertambangan (KAPITAN) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi melaporkan agen kapal tongkang pemuat ore nikel yang karam di sekitar Perairan Pulau Labengki, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

KAPITAN menduga akibat insiden tongkang yang nyaris terbalik itu mengakibatkan kerusakan lingkungan dan ekosistem biota laut di wilayah konservasi Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Pulau Labengki .

Melalui keterangan tertulis yang diterima media ini, Asrul Rahmani selaku Presidium Kapitan Sultra menyebut telah terjadi pelanggaran pelayaran, lingkungan dan pelanggaran konservasi di wilayah TWAL serta diduga adanya kelalaian dengan unsur kesengajaan dari proses loading maupun pada proses Penerbitan Surat izin berlayar (SIB).

“Dari dokumentasi foto keberangkatan dari pelabuhan atau jetty muat , kondisi draftnya sangat nyata telah over draft muatan tongkang. Sehingga kami menduga telah terjadi kelalaian dengan unsur kesengajaan yang dilakukan masterloading Jetty pemuatan, surveyor yang menangani final draft serta pihak Shipper pemilik cargo dan pihak Syahbandar UPP Lapuko sebagai titik akhir boleh berangkatnya kapal tongkang yang dimaksud,” kata Asrul.

Asrul menerangkan, jika merujuk pada aturan kelayakan pelayaran, seharusnya pihak KUPP Syahbandar tidak mengeluarkan Surat izin berlayar dengan muatan yang overdraft.

Olehnya itu, Asrul meminta kepada Polda sultra untuk melakukan upaya proses penyeledikan hingga penyidikan terkait dugaan pidana pelayaran dan tindak pidana lingkungan dan ekosistem biota laut dengan memeriksa KUPP Lapuko sebagai penerbit SIB, pemilik cargo atau shipper pimpinan PT GMS Laonti.

BACA JUGA :  Diduga Cemarkan Nama Baik, Kuasa Hukum Bupati Konut Laporkan Korlap Rumpun Muda Nusantara ke Polda Sultra

“Serta masterloading Jetty asal, surveyor independen tongkang, agen kapal selaku pengurus kelengkapan berkas kapal ke Syahbandar dan pemilik tongkang PT Marindo Jaya Sejahtera”, tandas Asrul.

Kasubdit Tertib Berlayar Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, Radzaman menyoal tragedi kapal tongkang nyaris terbalik, kata dia, memang pihaknya selalu berupaya untuk mencegah sebelum terjadinya kecelakaan.

Salah satunya, bagaimana kapal tongkang yang memuat ore nikel agar tidak melebihi daripada kapasitas yang dimiliki kapal tongkang tersebut. Tetapi, bila judulnya sudah terjadi, maka ada langkah-langkah yang harus dilakukan.

“Tetapi kalau sudah kejadian, tentu kita mempunyai metode-metode yang kita harus lakukan,” ujarnya.

Langkah-langkah yang dimaksudkan, mencari tahu penyebab terjadinya kecelakaan, menyelidiki kelayakan kapal berlayar, cara menanggulangi pasca terjadi pencemaran, dan lain sebagainya sesuai standar operasional prosedur (SOP) Otoritas Kepelabuhanan.

Ia menyampaikan juga, tanggungjawab ini bukan hanya dititik beratkan kepada pihak Otoritas Kepelabuhanan atau dalam hal ini Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Lapuko Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), tetapi semua pihak.

Semestinya, kapal yang hendak berlayar, berangkat dari pelabuhan ke pelabuhan tujuan, harus benar-benar dipastikan kelayakannya.

BACA JUGA :  Diduga Cemarkan Nama Baik, Kuasa Hukum Bupati Konut Laporkan Korlap Rumpun Muda Nusantara ke Polda Sultra

“Karena ini tidak hanya untuk KSOP (UPP Lapuko), tetapi semua stackholder, artinya pemilik kapal juga bertanggung jawab baik dari penanggulangannya maupun asuransinya bagaimana penanggulangan, dan harus harus dilakukan secara bersama,” jelasnya.

Sementara, Proyek Manager PT GMS, Muhammad Aris saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa peristiwa karamnya kapal murni kecelakaan akibat kondisi cuaca yang tidak baik saat berlayar.

“Insiden itu disebabkan oleh ombak besar yang menerjang kapal tongkangnya, bukan karena kesalahan manusia,” sebut Muhammad Aris.

Nahkoda Kapal, Zainal kaya dia saat perjalanan menuju Kolonodale pada (9/6) sekitar pukul 07.40 Wita, nakhoda kapal memutuskan untuk berlindung diselat Labengki (Perairan Lasolo Kepulauan), akibat kondisi cuaca yang buruk.

Saat hendak kembali melakukan perjalanan, air laut disekitar parkirnya atau tempat berlindungnya tongkang itu sedang surut, sehingga kapal pun mengalami kemiringan dan hampir terbalik hingga ore nya pun tumpah kelaut.

“Ini murni kecelakaan yang tidak disengaja, dan alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” tutur dia.

Untuk diketahui, Kapal Tongkang Its Ruby BG Marine Power 3009 milik PT Marindo Jaya Sejahtera (MJS) bertolak dari Jetty atau Terminal Khusus (Tersus) PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) Laonti menuju ke Jetty yang berada di Kolonodale, Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Laporan: Renaldy

Komentar