Site icon KonasaraNews.com

P3D Konut Sebut Bos PT Ambo “Raja Otoriter Baru” di Blok Mandiodo

Jefri

KONAWE UTARA – Ketua P3D Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jefri geram dengan keberadaan PT Altan Bumi Barokah di Blok Mandiodo Kecamatan Molawe.

Kata Jefri, setelah kasus dugaan keterlibatan dalam 32 perusahaan yang terpanggil oleh Kejaksaan Tinggi Sultra yang masih bergulir terkait dugaan tindak pidana korupsi di Blok Mandiodo

PT Ambo, lanjut Jefri, diduga terlibat dengan beberapa dugaan bukti pengapalan dalam meloloskan ore nikel ilegal di dalam IUP PT Antam dengan menggunakan dokumen perusahan lain

Ironisnya, dugaan pelanggaran PT Ambo di Blok Mandiodo tidak sampai disitu saja. Baru-baru ini permasalahan kembali mencuat dengan melibatkan nama perusahaan tersebut.

Menurut Jefri, PT Ambo diduga sewena-wena melakukan pemecatan terhadap karyawannya.

“Jadi masih jam kerja salah satu karyawan membawa kendaraan jenis LV bersama rekannya pulang dari lokasi menuju mess tempat penyimpanan mobil. Di perjalanan penurunan terjal mereka perpapasan dengan mobil Dump Truck yang sedang bermuatan dan tiba-tiba di depan terlihat juga mobil dengan kecepatan sama menuju ke arah mereka untuk menghindari insiden yang tidak di inginkan sopir mobil melakukan banting stir dan akhirnya mereka selamat namun mobil mengalami kerusakan ringan di bagian depan,” kata Jefri, Selasa (21/5/2024).

Masih kata Jefri, sebagai rasa tanggung jawab sang sopir membuat berita acara dan siap mengganti kerusakan mobil dengan cara gaji dipotong.

Mirisnya, tambah Jefri, bukannya mendapat dukungan karena berhasil selamat dari insiden kecelakaan, manajemen PT Ambo langsung melakukan pemecatan.

“Langsung surat pemecatan tanpa adanya surat peringatan 1 dan 2 maupun 3,” ujar Jefri dengan nada geram.

Makanya, atas dasar tersebut, Jefri menambahkan jika Bos PT Ambo ibarat “Raja Otoriter Baru di Blok Mandiodo”.

“Bukannya membantu dalam hal mental karena hampir terjadi insiden, ini malah langsung mengambil keputusan untuk memecat,” imbuhnya

“Logika saya, apa iya nyawa setara dengan bamper mobil LV. Coba manajemen PT Ambo pikirkan baik-baik lagi,” sambungnya.

Atas hal tersebut, Jefri mendesak PT Bumi Nikel Nusantara (BNN) untuk mempertimbangkan Surat Perintah Kerja (SPK) kepada PT Ambo.

“Kami ingin menyampaikan ke pihak PT BNN sendiri, yang di pecat merupakan karyawan lokal Blok Mandiodo,” tutupnya.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media ini masih berupaya mengkonfirmasi perwakilan PT Ambo.

Laporan : Mumu

Exit mobile version