Telan Anggaran Rp631,5 Juta, Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo Tantang Kejati dan Polda Sultra Periksa Proyek Peningkatan Jalan di Desa Bungguosu Konut

Daerah, Konawe Utara289 Dilihat

KONAWE UTARA – Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo, Ashari mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan terkait proyek peningkatan jalan di Desa Bungguosu Kecamatan Lembo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Desakan itu bukan tanpa alasan, pasalnya proyek yang menghabiskan anggaran sebesar Rp631,500 juta bukannya memperlancar aktivitas masyarakat malah sebaliknya tidak bisa dilalui kendaraan.

“Kalau peningkatan berarti harus tambah bagus dari yang pertama. Ini pah jangankan mobil, motor saja tidak bisa lewat mau ke kebun. Material yang digunakan kami duga tidak layak,” kata Ashari, Sabtu (19/5/2024).

Makanya, Ashari menantang penyidik Kejati dan Polda Sultra untuk melakukan pemeriksaan apakah proyek yang dikerjakan tahun 2023 itu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Konawe Utara telah sesuai atau malah sebaliknya.

BACA JUGA :  Trend Harga TBS Relatif Rendah, DPRD Tuding Dinas Perkebunan dan Holtikultura Konut Tak Peka Melihat Derita Petani Sawit

“Kita tantang Kejati dan Polda Sultra untuk periksa ini barang. Karena kalau kondisinya seperti itu kami duga kuat ada kelalaian. Peningkatan jalan dengan anggaran Rp631,500 juta itu terbilang besar loh. Tapi manfaatnya untuk masyarakat sangat memprihatinkan,” ujarnya.

Menurut Ashari, pada prinsipnya semua bentuk pembangunan di Indonesia semata-mata untuk kesejahteraan rakyat. Tak tanggung-tanggung pemerintah daerah menggelontorkan anggaran melalui dana APBD nya.

“Kami tidak permasalahkan soal tindak pidananya jika temuan itu ada namun lebih pada tujuan dan asas manfaat. Bayangkan anggaran sebesar itu dipakai hanya untuk hancurkan akses jalan. Padahal jalan itu sangat vital bagi masyarakat petani di daerah itu. Padahal sebelumnya jalan itu nyaman dilalui,” imbuhnya.

BACA JUGA :  KPHP XIX Laiwoi Utara Diminta Fokus Jaga Kawasan Hutan dari Penambangan Ilegal Tahun 2025

Ashari, yang juga sebagai Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Konawe Utara mengatakan, sorotan yang diberikan tak ada tendensi politik.

Masih kata dia, meluruskan hal yang keliru merupakan tugas dan tanggungjawab seluruh masyarakat dalam melakukan pengawasan.

“Jika oknum seperti ini terus di biarkan, malah kasihan marwah Konasara, mencoreng program pemerintah daerah dalam menuju sejahtera dan berdaya saing,” terangnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media ini masih berupaya mengkonfirmasi pihak kontraktor pelaksana kegiatan tersebut dan DPUPR selaku dinas terkait.

Laporan : Mumun

Komentar