Direktur Explor Anoa Oheo Sebut Konut Darurat Narkoba

Daerah, Konawe Utara485 Dilihat

KONAWE UTARA – Direktur Explor Anoa Oheo, Ashari mengapresiasi langkah hukum yang dilakukan oleh Kepolisian Resort (Polres) Konawe Utara dalam mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di daerah tersebut.

Ashari melihat, sederet pengungkapan kasus narkotika jenis sabu yang dilakukan Polres Konawe Utara sejak bulan Januari sampai April 2024 ini memberikan sinyal jika Konut dalam keadaan darurat narkoba.

“Barang bukti yang cukup banyak 124,08 Gram sabu dengan 10 tersangka. Ini menandakan jika Konawe Utara sangat memprihatinkan maraknya peredaran barang haram tersebut,” kata Ashari, Selasa (23/4/2024).

BACA JUGA :  Polemik Ruas Jalan Puusuli-Mandiodo, Wakil Ketua DPRD Konut : Perusahaan Wajib Tuntaskan Hak Warga Pemilik Lahan

Padahal, lanjut Ashari, Polres Konut tak henti-hentinya melakukan operasi penangkapan oknum pelaku peredaran barang haram tersebut yang notabene orang Konut itu sendiri baik pengguna maupun pengedar.

“Ini menjadi bukti pasar gelap terjadinya interaksi transaksional. Data ini menguatkan justifikasi kami bahwa peredarannya lebih banyak dan massif ketimbang yang di tangkap sebagai barang bukti,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kabar Bahagia!, Paslon Ikbar-Abuhaera Bakal Naikkan Honor Aparat Desa dan BPD

Ashari sangat mendukung langkah Polres Konut membuka layanan pos pengaduan. Namun akan lebih efektif jika langkah pemberantasan peredaran narkotika melibatkan masyarakat di desa.

“Mungkin dengan membentuk satgas masing-masing per desa, mendeteksi dan mencatat orang atau oknum yang mencurigakan. Artinya tugas ini bukan hanya kepolisian tapi tugas kita bersama dalam menyelamatkan generasi bangsa ini,” imbuhnya.

Laporan : Mumun

Komentar