Pemuda Morombo Ini Beberkan Dugaan Pelanggaran PT Indonusa Arta Mulia, Taring APH Dipertanyakan

Daerah, Konawe Utara564 Dilihat

KONAWE UTARA – Salah satu pemuda Morombo, Muh Gylang menyoroti keberadaan PT Indonusa Arta Mulia di Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Menurutnya, PT Indonusa Arta Mulia merupakan salah satu perusahaan pertambangan biji nikel yang baru aktif. Namun, sederet dugaan pelanggaran telah terjadi di depan mata.

Gylang membeberkan dugaan pelanggaran PT Indonusa Arta Mulia, diantaranya adanya indikasi aktivitas di dalam kawasan hutan.

Selain itu, lanjut Gylang, pihak perusahaan juga diduga melakukan Hauling yang masuk dalam areal kawasan hutan lindung di mana berada dalam IUP PT Antam.

“Ini aneh, apakah boleh ada izin lintas koridor dalam kawasan hutan tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH),” kata Gylang dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini.

BACA JUGA :  Usai Cuti Kampanye, Pekan Depan Ruksamin Kembali Aktif Menjadi Bupati Konut

Tak sampai di situ, Gylang dengan mata kepala sendirinya mendapatkan PT Indonusa Arta Mulia melakukan hauling ore nikel menuju Jetty PT Bososi.

“Sementara PT Indonusa ini kan belum mendapatkan kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari Kementerian terkait,” pungkasnya.

“Belum RKAB kok bisa melakukan hauling ore nikel menuju jetty PT Bososi. Proses ini harusnya di usut oleh penegak hukum. Tapi kan sampai saat ini tidak ada penindakan. Ini aneh bin ajaib loh. Ibarat gajah di depan mata tak terlihat, semut di seberang pulau nampak jelas,” cetusnya.

BACA JUGA :  Soal Beasiswa, Calon Bupati Ikbar : Mereka Baru Janji, Konasara II Sudah Lakukan, Konasara III Siapkan Perdanya

Gylang bahkan mengancam akan menggelar aksi demonstrasi di Polres Konawe Utara dan menutup Jetty PT Bososi jika dugaan pelanggaran yang dimaksud tak mendapat respon.

“Bukan cuman APH, kami mendesak PT Antam tbk site Morombo untuk menghentikan aktivitas hauling PT Indonusa agar tidak ada pandangan lain bahwa PT Antam turut memuluskan aktivitas hauling ore nikel tanpa RKAB,” tutupnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT Indonusa Arta Mulia belum memberikan jawaban. Pesan singkat melalu WhatsApp belum juga mendapat balasan.

Laporan : Mumun

Komentar