Konflik di PT KDI Dipenghujung Tahun 2023 Tuai Sorotan, APH Diminta Tidak Diam

Daerah, Konawe Utara154 Dilihat

KONAWE UTARA – Potret konflik horizontal yang terjadi antara warga di Desa Lemeruru dengan sekelompok yang mengatasnamakan ormas pemicunya tidak lain sebagai efek negatif dari kegiatan eksploitasi tambang PT Kelompok Delapan Indonesia (PT KDI).

Di sisi lain lemahnya upaya pemerintah dalam melindungi hak-hak masyarakat setempat. Eksekutif, legislatif, termasuk yudikatif di lingkup wilayah jazirah Konawe Utara seperti diam dan acuh tak berdaya

Kronologis tersebut terjadi pada tanggal 16 Desember 2023 sekitar pukul 10.00 Wita di Jetty PT Adikartiko Pratama (PT AKP) Desa Lameruru Kecamatan Langgikima Kabupaten Konawe Utara.

Di mana telah berlangsung aksi menghalang-halangi aktivitas barging PT KDI di Jetty PT AKP oleh Tolaki Lingkar Tambang (TLT) atau kelompok masyarakat setempat yang di pimpin oleh pemilik lahan berinisial J.

Kelompok warga yang mengatasnamakan TLT melakukan penghentian aktivitas barging dengan cara memasang kain kafan warna putih, menutupi akses jalan masuk mobil dump truk muat ore masuk ke kapal tongkang milik PT KDI di Jetty PT AKP.

BACA JUGA :  Soal Polemik di Ruas Jalan Kabupaten Puusuli-Mandiodo, Dishub Konut Sebut Perusahaan Salah Alamat Laporkan Warga ke APH

Saat ini kedua kelompok saling menggalang massa untuk bergabung, bertahan dan masing-masing tetap pada pendirian, tak ada rasa kesejukan, panas tanpa solusi

Kejadian itu rupanya menjadi sorotan Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo Indonesia, Ashari. Dirinya sangat menyayangkan peristiwa itu terjadi.

Pasalnya masyarakat setempat sudah berlangsung lama mempertanyakan haknya kepada PT KDI jauh sebelum aksi brutal itu terjadi namun tidak ada respon cepat

PT KDI di sinyalir ada modus upaya cuci tangan seolah-olah masalah ini menjadi tanggung jawab pihak kontraktor kemudian kontraktor pemilik SPK tersebut tidak mau tahu persoalan itu.

“Ada dugaan kesengajaan dilakukan PT KDI mengkonflik kan sesama anak lokal,” Ungkap Ashari, Rabu (20/12/2023).

Di ketahui pemilik SPK sang kontraktor notabene adalah tidak lain bagian dari masyarakat Sulawesi tenggara. Hal ini dapat memicu terjadinya konflik horizontal.

“Ibarat pepatah, pendatang (investor) untung, sesama anak lokal berdarah-darah,” ujarnya

Kalau demikian sudah terjadi maka yang sibuk adalah polisi. Persoalan akan semakin tak terbendung bahkan emosi kedua belah pihak bisa saja melakukan aksi pengrusakan sampai korban jiwa berjatuhan.

BACA JUGA :  Polemik Ruas Jalan Puusuli-Mandiodo, Wakil Ketua DPRD Konut : Perusahaan Wajib Tuntaskan Hak Warga Pemilik Lahan

“Yang disalahkan pasti masyarakat padahal pemicunya adalah pihak perusahaan PT KDI,” ucapnya.

Persoalan Kamtibmas adalah tugas kita bersama menjaganya. Pemerintah kabupaten terlebih lagi aparat penegak hukum di wilayah hukum Kabupaten Konawe Utara mesti greget peka maksimal

“Kado akhir tahun PT KDI yang sangat memilukan. Citra yang buruk di tengah hari jadi HUT Polres Konut yang ke 4 tahun. Peristiwa Lameruru adalah tamparan keras mempertontonkan aksi kekerasan,” imbuhnya

Sebagai pegiat LSM, Ashari mengajak seluruh elemen untuk saling menjaga, menghargai dan menghormati antar sesama terlebih sebagai pribumi Konut.

“Mari senantiasa kita bersama-sama mengelola anugerah Tuhan sebagai sumber penghidupan bukan untuk cari mati,” ungkapnya.

“Sebagai putra putri asli Konawe Utara mari menjaga kedaulatan harkat dan martabat bumi oheo tercinta. Masyarakat Desa Lameruru adalah keluarga kita semua. Maka PT KDI telah merenggut kedaulatan itu, polisi wajib melakukan penyelidikan dengan hukum yang berlaku,” desaknya.

Komentar