Tahun 2024, DIPA dan TKA Konut Sebesar Rp1,3 Triliun

Advetorial98 Dilihat

KENDARI – Bupati Konawe Utara, Ruksamin menghadiri sekaligus menerima penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024, bertempat di Kantor Gubernur Sultra, Senin (05/12/2023).

DIPA dan TKD untuk tahun anggaran 2024 diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Sultra, Komjen (Purn) Polisi Andap Budhi Revianto kepada seluruh Bupati dan Walikota secara elektronik atau digital.

Untuk Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menerima DIPA dan TKD tahun anggaran 2024 sebesar Rp1.338.842.247.000

Pj Gubernur Sultra, Komjen (Purn) Polisi Andap Budhi Revianto dalam sambutannya kembali menekankan, arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo terkait pengelolaan APBD di daerah

BACA JUGA :  Sekda Safruddin Wakili Pemkab Konawe Utara di Rakor Pengadaan Barang dan Jasa se Sultra

Sejumlah arahan yang ditekankan yakni implementasi APBD Tahun 2024 dengan memperhatikan perkembangan situasi terkini yang penuh dengan ketidakpastian dengan menyiapkan langkah apabila terjadi persoalan seperti kekeringan, banjir dan resesi

Kemudian, penyusunan, penyerahan dan administrasi pertanggungjawaban DIPA dan TKD secara digital, menggunakan anggaran secara disiplin, teliti dan tepat sasaran.

“Selalu mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam melakukan eksekusi anggaran sesegera mungkin, selain itu memanfaatkan dana transfer daerah untuk pelayanan publik,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Ikbar-Abuhaera Bakal Kucurkan Dana Rp100 Juta Ditiap Dusun

Serta belanja perioritas 2024, lanjutnya, di arahkan pada program yang mendukung transformasi ekonomi inklusif dan berkelanjutan.

Diketahui, usai pelaksanaan acara menerima DIPA dan TKD, dilanjutkan acara BPS Sultra Award 2023, dalam acara ini Pemda Konut meraih penghargaan dari BPS atas Partisipasi dalam menyukseskan sensus pertanian 2023

Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung Pj Gubernur Sultra Kepada Bupati Konut, Ruksamin.

Redaksi

Komentar