KENDARI – Wakil Bupati Abuhaera membuka acara sosialisasi penjaminan Kualitas Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS RPJPD) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), di salah satu hotel di Kota Kendari, Rabu (22/11/2023).
Wakil Bupati Abuhaera dalam sambutannya mengatakan, kepada seluruh komponen yang hadir untuk memberikan sumbangan pemikiran sejak dengan adanya penjaminan kualitas dapat memberikan manfaat bagi penyempurnaan RPJPD.
“Ini sesuai harapan sehingga dapat menghasilkan rekomendasi kesepakatan dan integrasi isu prioritas ke dalam kegiatan rencana program,” kata Mantan Sekda Konawe Utara itu.
Sementara itu, Kepala Bidang Fisik dan Prasarana, Asrul Syarif dalam laporannya menyampaikan, bahwa sosialisasi ini adalah memastikan tujuan pembangunan yang sudah menjadi dasar dalam rencana pembangunan daerah dengan sasaran mengkaji pembangunan berkelanjutan.
“Merumuskan skenario pembangunan berkelanjutan dan penjaminan kualitas dan pendokumentasian pelaksanaan KLHS RPJPD,” ujarnya.
Adapun dasar hukum pelaksanaan, lanjut Asrul, yaitu UU nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, PP nomor 46 tahun 2016 tentang tata cara penyelenggaraan KLHS, Permendagri nomor 7 tahun 2018 tentang pelaksanaan KLHS RPJMD/RPJPD.
Dirinya menambahkan, tujuan umum pembangunan berkelanjutan menjadi basis data dalam KLHS RPJPD sesuai amanah UUD 45 yakni, melindungi segenap Bangsa Indonesia, seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
“Hal ini sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan dilaksanakan berdasarkan Hak Asasi manusia dan kesetaraan dgn memperhatikan pembangunan sosial, ekonomi, lingkungan hidup dengan prinsip universal, integrasi dan inklusif,” tutupnya.
Redaksi
Komentar