KENDARI – Dalam rangka menuju Indonesia Emas tahun 2045, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar konsultasi publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Konsultasi publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Konawe Utara Tahun 2025-2045 itu digelar di salah satu hotel di Kota Kendari, Senin (4/12/2023).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Ruksamin dan dihadiri Wakil Ketua II DPRD Konut, Forkopimda, Kepala Instansi Vertikal dan Kepala Bank BPD Konut, serta di ikuti Kepala OPD, Kabag, Camat, dan Lurah Lingkup Pemda Konawe Utara.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendapatkan masukan penting dan saran dalam rangka penyempurnaan terhadap rancangan awal RPJPD Kabupaten Konawe Utara tahun 2025-2045, Serta Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
Bupati Ruksamin dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan konsultasi publik ini merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan RPJPD Kabupaten Konawe UtaraTahun 2025-2045.
“Berdasarkan Peraturan Daerah
Nomor 2 Tahun 2014 tentang RPJPD Kabupaten Konawe Utara Tahun 2005-2025 akan berakhir 2 tahun lagi, maka sesuai dengan Amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pemda Konut diwajibkan menyusun kembali rencana pembangunan dua puluh tahun kedepan dalam bentuk dokumen RPJPD Kabupaten Konut 2025-2045,” kata Ruksamin
Penyusunan rancangan awal RPJPD Kabupaten Konawe Utara lanjut Ruksamin, merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun, yang disusun dengan berpedoman pada Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dengan visi menuju “Indonesia Emas 2045”.
“Yaitu mewujudkan Indonesia sebagai negara nusantara berdaulat, maju, dan berkelanjutan,” ujarnya
Dikatakannya, kegiatan ini juga merupakan bagian dari komitmen Pemda untuk membuka secara luas partisipasi dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam pembangunan daerah, yang dimulai sejak tahap perencanaan dimana hasil tersebut akan menjadi Pertimbangan dalam penyempurnaan RPJPD Kabupaten Konawe Utara tahun 2025-2045.
“ini tentu tidak bisa dilakukan secara sepihak, adiharapkan sinergi dan kolaborasi yang kuat untuk mewujudkan pembangunan di Konawe Utara,” ucapnya
Selanjutnya ia berharap melalui RPJPD tersebut Kabupaten Konawe Utara dapat menjadi daerah maju di masa yang akan datang. Untuk mencapai hal tersebut diperlukan sebuah rencana yang matang dan terencana dengan baik.
“Harapan saya, berikan masukan apa menjadi bapak ibu inginkan untuk konawe Utara, insyaallah kalau begini cita cita untuk konawe utara yang lebih berdaya saing dapat terwujud,” tutupnya.
Acara tersebut dilanjutkan dengan pemaparan RPJPD Konawe Utara oleh Konsultan Perencana dan Ceo Pusbangsim Andi Erwing.
Redaksi
Komentar