Pelantikan 11 Pimpinan OPD Dinilai Inprosedural, Koalisi P3K dan DPD Lira Geruduk Kantor Bupati dan DPRD Butur

Buton Utara, Daerah221 Dilihat

BUTON UTARA – Koalisi bersama persatuan pemuda pemerhati (P3K) dan DPD LIRA melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Buton Utara, Jumat (1/12/2023).

Koordinator Lapangan, Alwin Hidayat dalam orasinya mendesak Bupati Butur untuk membatalkan SK Bupati Buton Utara Nomor 324 Tahun 2023 Tentang pelantikan 11 OPD hasil seleksi terbuka karena cacat administrasi dan cacat yuridis.

BACA JUGA :  BKAD Konawe Utara Bakal Bayarkan Gaji 13 dan 14 Guru Sertifikasi, Ini Jumlah Penerima

“Mendesak Bupati Butur untuk membatalkan SK pengangkatan MHM sebagai sekda karena diduga masih berstatus sebagai tersangka,” katanya.

Ketua DPD LIRA Butur itu juga mendesak DPRD untuk menghentikan segala tahapan pembahasan RAPBD Kabupaten Butur tahun 2024 karena terdapat 11 kepala OPD hasil lelang yang cacat administrasi dan cacat yuridis.

BACA JUGA :  Pesisir Pantai di Desa Pu'ununu Bombana Tercemar, Aktivitas Tambang PT TBS Diduga Penyebabnya

“Mendesak kepada Polres Butur untuk melakukan pengawasan pembahasan RAPBD Kabupaten Butur Tahun 2024 karena terdapat 11 OPD dipimpin oleh kepala OPD yang dilantik cacat hukum,” terangnya.

Laporan : Safruddin Darma

Komentar