Bupati dan DPRD Butur Tandatangani Persetujuan Bersama Raperda APBD 2024 Menjadi Perda

Buton Utara, Daerah161 Dilihat

BUTON UTARA – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buton Utara T.A. 2024 telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara.

Persetujuan disampaikan dalam pengambilan keputusan Sidang Paripurna DPRD dengan Pemerintah Daerah, atas Raperda tentang APBD Kabupaten Butur 2024. Kamis malam, 30 November 2023

Setelah mendengarkan persetujuan melalui pandangan akhir fraksi Dewan, Bupati Butur Dr. H. Muhammad Ridwan Zakariah, M.Si., bersama Ketua DPRD Butur H. Muhammad Rukman Basri, SE., menandatangani nota persetujuan bersama, yang selanjutnya Dokumen Raperda APBD 2024 diserahkan oleh Ketua DPRD kepada Bupati Butur.

BACA JUGA :  Soal Polemik di Ruas Jalan Kabupaten Puusuli-Mandiodo, Dishub Konut Sebut Perusahaan Salah Alamat Laporkan Warga ke APH

Dalam pidatonya, Ridwan Zakariah mengapresiasi dan berterimakasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Butur yang telah menyelesaikan proses pembahasan Raperda APBD tahun 2024.

“Ini menunjukkan hubungan partnership eksekutif dan legislatif tidak sebatas konsepsi, melainkan tumbuh dari rasa tanggung jawab yang tinggi, serta adanya spirit pembangunan daerah Butur yang kita banggakan”, ungkap Ridwan Zakariah.

BACA JUGA :  KPHP XIX Laiwoi Utara Diminta Fokus Jaga Kawasan Hutan dari Penambangan Ilegal Tahun 2025

Menurutnya, persetujuan bersama atas Raperda APBD merupakan bentuk legitimasi atas seluruh padanan ide dan gagasan bersama dalam upaya merespon secara efektif terhadap permasalahan dan kebutuhan dasar masyarakat secara konsisten dan berkelanjutan.

Turut hadir, Wakil Bupati Butu Ahali, SH., M.H., Sekda Muhammad Hardhy Muslim, SH., M.Si., para staf Bupati dan Asisten Setda, serta pimpinan OPD.

Laporan : Safruddin Darma

Komentar