KENDARI – Salah satu bakal calon Bupati Kolaka berinisial HRS diadukan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) oleh isitrinya.
Berdasarkan informasi yang diterima, aduan itu dilatar belakangi atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT serta pengancaman dengan menggunakan pistol.
Terkait kabar tersebut saat dikonfirmasi via WhatsApp, Dirkrimum Polda Sultra, Kombes Pol Dodi Ruyatman membenarkan perihal aduan tersebut.
“Untuk pelaporan itu sudah kita tindak lanjuti,” ujarnya, Kamis 23 November 2033.
Mantan Dirreskrimsus Polda Bengkulu itu mengungkapkan bahwa untuk saat ini perkara tersebut sementara dalam tahap pemanggilan saksi-saksi.
“Untuk sementara kita masih melakukan pemanggilan saksi-saksi,” katanya.
Laporan: Renaldy
Komentar