Bupati dan Ketua DPRD Butur Sepakati Rancangan KUA PPAS Tahun 2024

Buton Utara, Daerah149 Dilihat

BUTON UTARA – Nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2024 resmi ditandatangani.

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Muhammad Ridwan Zakaria dan Ketua DPRD, Muhammad Rukman Basri di ruangan sidang paripurna DPRD Kabupaten Buton Utara.

Bupati Ridwan Zakaria dalam sambutannya, mengingatkan kembali tentang prioritas daerah sebagaimana telah dituangkan dalam RKPD Kabupaten Buton Utara tahun 2024.

BACA JUGA :  Soal Polemik di Ruas Jalan Kabupaten Puusuli-Mandiodo, Dishub Konut Sebut Perusahaan Salah Alamat Laporkan Warga ke APH

Skala prioritas tersebut mencakup, pemantauan kualitas infrastruktur, peningkatan sumber daya manusia yang berdaya saing dan peningkatan ekonomi melalui pengembangan sumber daya lokal berkelanjutan.

Selanjutnya, ruang fiskal untuk tahun anggaran 2024 sangat terbatas. Hal ini adanya desakan pengembalian pokok dan bunga pinjaman daerah serta pembiayaan Pilkada serentak dan DAU yang sudah ditentukan penggunaannya.

“Oleh karena itu, anggaran untuk operasional kantor, pemenuhan kegiatan bidang akan berkurang dibanding tahun-tahun sebelumnya,” jelas Ridwan Zakaria.

BACA JUGA :  Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo Apresiasi Pemkab Konut Tetapkan Ruas Jalan Puusuli-Mandiodo Sebagai Jalan Kabupaten

Dia berharap, pembahasan RAPBD 2024 dapat mencapai kesepakatan sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan peraturan perundang-undangan,

Untuk diketahui, setelah penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS dilanjutkan dengan penyusunan RAPBD tahun anggaran 2024, selanjutnya dibahas dan disepakati bersama antara TAPD dan DPRD paling lambat tanggal 30 November 2023.

Laporan : Safruddin Darma

Komentar