KENDARI – Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) mengadukan Pengadilan Negeri (PN) Kendari di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis 23 November 2023.
Ketua Bidang Pencegahan dan Monitoring Laki Sultra, Nizar Fahri Adam, aduan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penggunaan anggaran PN Kendari pada Tahun 2021 hingga 2023 yang diperkirakan merugikan negara senilai Rp 1,4 miliar.
Nizar Fahri Adam mengungkapkan bahwa aduannya ada 3 klaster diantaranya, dugaan mark-up anggaran di Tahun 2021 hingga 2022, dugaan manipulasi anggaran Tahun 2021 sampai dengan 2022 dan dugaan penyimpanngan keuangan dilingkup PN Kendari.
“Aduan kami didukung dengan Laporan Pelaksanaan Kegiatan (LPK) PN Kendari Tahun 2021 sampai dengan 2022, dengan merujuk kepada laporan keuangan Mahkamah Agung (MA) audit Tahun 2021, serta LKIP laporan Kinerja Instansi Pemerintah (KIP) Tahun 2022,” ungkapnya.
Merujuk dari 3 sumber, tersebut sebagai penguatan argumentasi pembuktian, LAKI Sultra menduga dari 3 klaster tersebut kerugian keuangan negara diperkirakan sebesar Rp1,4 miliar lebih.
“Dari hal tersebut kami adukan sejumlah tindakan perbuatan melawan hukum sebagai Pegawai Negeri Sipil ataupun penyelenggara negara yang notabenenya sebagai pejabat negara,” tegasnya.
Terkait aduan tersebut, Asisten Intelejen (Asintel) Kejati Sultra, Ade Hermawan mengatakan pihaknya akan melakukan telaah terkait laporan dimaksud sesuai dengan SOP penerimaan laporan dugaan terjadinya tindak pidana korupsi.
“Tentunya akan kita telaah terlebih dahulu terkait laporan dimaksud sesuai dengan SOP penerimaan laporan dugaan terjadinya tindak pidana korupsi,” ucap Ade.
Sementara, Humas PN Kendari, Ahmad Yani saat dikonfirmasi menampik dugaan tindak pidana korupsi yang diadukan oleh Laki Sultra.
“Yang jelas tidak ada audit internal MA, yang ada hanyalah audit dari Pengadilan Tinggi (PT) berkaitan dengan LKI Pemerintah dan tidak ada temuan seperti yang disebutkan,” katanya saat dihubungi via WhatsApp.
Ia menambahkan, untuk laporan kinerja Tahun 2021 bernilai hasil sangat baik dan tidak ada temuan seperti yang diungkapkan Laki Sultra.
“Yang terbesar anggaran di PN Kendari adalah belanja Pegawai (ini untuk gaji), selanjutnya ada belanja barang Rp2,5 miliar (untuk operasional, listrik, telepon, air, BBM , baju dinas PNS pemeliharaan dan lainnya). Kemudian belajar modal sebesar Rp265 juta untuk pembelian asset seperti komputer dan lainnya,” tukasnya.
Laporan: Renaldy