KENDARI – Oknum anggota polisi yang bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Utara (Kolut) digrebek sedang mengonsumsi shabu bersama seorang wanita.
Berdasarkan informasi oknum anggota polisi itu berinisial M. Ia diduga sedang nyabu disebuah indekos di Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara.
Kabar penangkapan anggota Polres Kolut itu, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, saat dikonfirmasi lewat via telepon, Kamis (23/11/2023).
“Iya memang ada, tadi malam sekitar pukul 21.00 Wita inisial M diamankan Propam Polda Sultra di Lasusua,” ujar Ferry.
Dia menerangkan, saat penangkapan, anggota Propam Polda Sultra yang ikut dalam operasi tersebut, mendapati oknum polisi tengah mengkonsumsi shabu bersama teman wanitanya inisial N.
Hanya saja, kata Kabid Humas Polda Sultra, belum mengetahui secara pasti, status daripada teman nyabu oknum polisi tersebut.
“Posisinya gak tahu nih, cuman dia (oknum polisi dan teman wanita oknum polisi) ditemukan lagi mengkonsumsi sabu,” katanya.
Dalam kejadian itu, Propam Polda Sultra mendapati empat paket yang dibungkus ke plastik bening. Dua sachet sudah digunakan oknum polisi itu bersama teman wanitanya. Sementara dua paket lainnya, belum digunakan ketika digrebek.
“Empat sachet, dua sachet sudah habis, sisanya belum terpakai. Indikasi awalnya, oknum M ini sebagai pemakai,” jelas dia.
Menurut Ferry, kasus penggunaan shabu oleh oknum polisi, sudah ditangani Propam Polres Kolut dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kolut.
“Sementara penyidikannya ditangani disana, karena penangkapannya di wilayah hukum Polres Kolut,” tukasnya.
Laporan: Renaldy