Laporan Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Polres Butur Dipertanyakan

Buton Utara, Daerah275 Dilihat

BUTON UTARA – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak terjadi beberapa waktu di Kecamatan Kulisusu Utara Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kali ini korbannya berinisial AS.

Tak terima atas dugaan kekerasan yang menimpa sang anak, orang tua korban melaporkan hal tersebut ke Polres Buton Utara dengan nomor laporan polisi/LP/B/91/XI/SPKT/2023/POLRES BUTON UTARA/POLDA SULTRA.

Kamis tanggal 16 November tahun 2023, orang tua korban atas nama Duslia menyambangi kantor Hukum Mawan dan Rekan LAWFIRM menandatangani surat kuasa khusus dan menguasakan sepenuhnya perkara yang menimpa sang anak.

Kepada media ini, Kuasa Hukum AS, Laode Harmawan mengatakan, dugaan kekerasan fisik terhadap anak yang diduga dilakukan oleh perempuan berinisial SRT.

BACA JUGA :  Soal Polemik di Ruas Jalan Kabupaten Puusuli-Mandiodo, Dishub Konut Sebut Perusahaan Salah Alamat Laporkan Warga ke APH

Kata Harmawan, dugaan kekerasan tersebut berawal dari korban AS bersama teman-temannya pulang dari sekolah SD Negeri Waode Buri Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara melewati rumah terduga pelaku.

Tiba-tiba oknum SRT melakukan dugaan kekerasan fisik terhadap saudara adik AS dengan mendorong korban sehingga terjatuh dan mengakibatkan luka lebam didahi serta lebam dibagian kemaluan korban.

“Saat ini korban lagi di Kota Kendari untuk melakukan cek-up ke dokter ahli kelamin, karena korban mengalami penurunan stamina serta kesakitan dibagian areal kelaminnya,” ungkap Laode Harmawan.

Sebagai pendamping hukum (PH) korban, pihaknya akan melakukan upaya pelaporan ke Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (KPAI-RI) serta Komisi Nasional dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KOMNASHAM RI) dalam waktu dekat ini.

BACA JUGA :  Trend Harga TBS Relatif Rendah, DPRD Tuding Dinas Perkebunan dan Holtikultura Konut Tak Peka Melihat Derita Petani Sawit

“Saya akan ke Kendari dan langsung ke Jakarta untuk melakukan langkah-langkah pelaporan, dan sudah saya lakukan koordinasi dengan kawan-kawan KOMNAS HAM RI dan kawan-kawan KPPAI RI dan mereka menunggu saya,” tegasnya.

Dirinya meminta Penyidik PPA Polres Buton Utara untuk secepatnya melakukan pemeriksaan serta penahanan terhadap pelaku dugaan kekerasan fisik terhadap anak tersebut.

“Jika tidak, maka akan menjadi perhatian serius publik dan masyarakat Provinsi Sulawesi Tenggara, karena kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sangat diprioritaskan.

Laporan : Safruddin Darma

Komentar