Kejaksaan Bakal Layangkan Surat Panggilan Kedua Ketua DPD Partai Gerindra Sultra

Kendari, Metro117 Dilihat

KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) rencananya akan kembali memanggil mantan Direktur Utama (Dirut) PT Kabaena Kromit Pratama (PT KKP), Andi Ady Aksar atau AAA.

Pemanggilan itu merupakan panggilan kedua, setelah panggilan pertama Andi Ady Aksar mangkir dari panggilan penyidik pada beberapa waktu lalu.

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sultra, Ade Hermawan, mengungkapkan AAA diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tambang di WIUP PT Antam, Blok Mandiodo, Konawe Utara (Konut).

“Panggilan pertama tidak hadir dan kapasitas dia (Andi Ady Aksar) sebagai saksi berkaitan dengan PT KKP tindak pidana yang disangkakan,” ujar Ade Hermawan saat ditemui di Kantor Kejati Sultra, Selasa (24/10/2023) sore tadi.

Terkait mangkirnya Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sultra, Ade Hermawan menyatakan bahwa, pihaknya bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ketua DPD Partai Gerindra Sultra itu.

Namun, kata Ade Hermawan akan lebih dulu mengkonfirmasi ke pihak penyidik sejauh mana urgensinya untuk dilakukan pemeriksaan kepada Andi Ady Aksar.

“Ketika dibutuhkan kita, akan dijadwalkan ulang. Dimana saksi itu menerangkan apa yang dia lihat dan apa yang dialami, kan gitu,” jelasnya.

Asintel Kejati Sultra menerangkan, pengusutan kasus dugaan korupsi tambang di Blok Mandiodo tersebut, periode pertama kali Kerja Sama Operasional (KSO) PT Antam bersama PT Lawu Agung Mining (LAWU) dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sultra sejak Desember 2021 hingga awal 2023.

“Tindak pidana itukan, terikat ruang dan waktu. Yang mana penyidik mulai melakukan penyelidikan kapan dimulainya aktifitas itu,” tukasnya.

Untuk diketahui, Andi Ady Aksar tercatat sebagai Dirut PT KKP sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2022, ditandai dengan adanya perubahan susunan direksi PT KKP per tanggal 25 Januari 2022. Dimana nama Andi Ady Aksar tak termuat lagi di susunan direksi baru PT KKP.

Laporan: Renaldy

Komentar