Diduga Nambang Dilahan Celah di Blok Morombo, P3D Konut Sebut PT ITM Kebal Hukum

Daerah, Konawe Utara106 Dilihat

KONAWE UTARA – Aktivitas penambangan biji nikel oleh PT Indo Trading Mineral (PT ITM), yang diduga dilakukan dilahan celah di Blok Morombo Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), terus mendapatkan sorotan.

Kali ini datang dari Presidium P3D Konut, Jefri. Dirinya mempertanyakan siapa oknum yang melegalkan penambangan PT ITM di Blok Morombo.

BACA JUGA :  Soal Beasiswa, Calon Bupati Ikbar : Mereka Baru Janji, Konasara II Sudah Lakukan, Konasara III Siapkan Perdanya

Menurut Jefri, berdasarkan info dari berbagai sumber jika PT ITM diduga menambang dilahan celah antara PT BKU dan PT KNN.

“Dugaan penambangan dilahan celah ini terjadi sudah selama 6 bulan. APH kita kecolongan kalau selama waktu itu tidak ada penindakan,” kata Jefri, Rabu (18/10/2023).

Jefri menambahkan, apakah Polda Sultra dan Polres Konut tidak mengetahui adanya dugaan aktivitas penambangan PT ITM di Blok Morombo.

BACA JUGA :  Polemik Ruas Jalan Puusuli-Mandiodo, Wakil Ketua DPRD Konut : Perusahaan Wajib Tuntaskan Hak Warga Pemilik Lahan

“Kalau mereka tidak tau, kami (P3D red) akan menyambangi mereka lewat aksi demonstrasi untuk menyampaikan hal tersebut. Bahwa di sana (Blok Morombo red) ada dugaan penambangan ilegal,” ujarnya.

Laporan : Mumun

Komentar