Kejati Sultra Bakal Panggil Ulang Pj Bupati Bombana

Hukum152 Dilihat

KENDARI – Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Burhanuddin, rencananya masih akan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggata (Sultra).

Asisten Bidang Intelejen (Asintel) Kejati Sultra, Ade Hermawan, mengatakan bahwa mantan Kadis Bina Marga dan Sumber Daya Air Sultra, Burhanuddin masih akan dilakukan pemeriksaan.

“Masih akan dilanjutkan pada pemeriksan berikutnya,” ujar Ade Hermawan kepada sejumlah media, Jumat, 13 Oktober 2023 malam.

Kata Ade Hermawan, Pj Bupati Bombana diperiksa sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Cirauci Dua yang berlokasi di Kabupaten Buton Utara (Butur).

“Penyidik sudah memanggil dan memeriksa 7 orang saksi termaksud Pj Bupati Bombana,” kata Ade Hermawan.

Pada kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan di Butur tersebut, Kejaksaan sudah menetapkan 2 orang sebagai tersangka yaitu kontraktor dan peminjam bendera perusahaan.

“2 orang sudah tersangka, yaitu Direktur CV Bela Anoa berinisial TUS selaku kontraktor dan inisial R sebagai Peminjam Bendera Kontraktor,” ungkap Ade.

Menyangkut status Burhanuddin, Ade Hermawan menyebut, yang bersangkutan masih diperiksa sebagai saksi. Sejauh ini kesaksiannya masih dibutuhkan oleh penyidik.

“Masih sebatas saksi,” ucapnya singkat.

Laporan: Renaldy

Komentar