Site icon KonasaraNews.com

Diduga Ancam Siswa dan Guru, Oknum Kades di Pomalaa Bakal Dipolisikan

Ketgam : Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Yusmin saat ditemui diruang kerjanya. Foto : Renaldy

KENDARI – Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Yusmin, bakal melaporkan oknum Kepala Desa (Kades) di Pomalaa ke Polisi.

Laporan itu didasari setalah dirinya mendapatkan laporan dan video oknum Kades membentak puluhan siswa dan guru SMKN 9 Kabupaten Kolaka.

“Kami akan polisikan oknum Kades di Pomalaa,” kata Yusmin, Senin (2/10/2023).

Pasalnya, selain membentak, ada dugaan intimidasi secara verbal, karena menurut informasi dari guru dan siswa, oknum kades tersebut mengatakan kalau tidak aksi pemblokiran jalan itu tidak bubar, maka ia memerintahkan sejumlah truk untu menabrak para siswa dan guru.

Namun untuk sementara waktu, masih mengumpulkan bukti dan saksi untuk kemudian diadukan ke pihak kepolisian. “Saat ini kita sementara kumpul bukti-bukti untuk kita laporkan di Polisi,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya akan meminta kepada Bupati Kolaka untuk mengevaluasi Oknum Kades tersebut. Ia juga mendesak Kepala Desa untuk melakukan permohonan maaf ke publik, sebagaimana video yang telah viral.

Sebelumnya, beredar sebuah video berdurasi 1,44 detik mempertontonkan puluhan siswa dan guru melakukan pemblokiran jalan di Desa Pesouha, Kecamatan Pomalaa, Senin (25/9).

Pemblokiran itu merupakan bentuk protes mereka karena sudah tak tahan dengan debu yang ditimbulkan oleh aktivitas truk perusahaan tambang yang menggunakan jalan tersebut.

Dalam video tersebut nampak terlihat seorang pria menggunakan topi hitam seragam aparatur sipil negara (ASN) yang diduga oknum Kades tiba-tiba mendatangi lalu membentak puluhan pelajar dan guru tersebut.

Setelah ditelusuri dari beberapa sumber terpercaya, ternyata pria yang menggunakan seragam ASN bak preman itu bernama Yastin Sutrisno selaku Kepala Desa Pesouha.

Laporan: Renaldy

Exit mobile version