KONAWE UTARA – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, mendatangi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Konawe Utara dalam rangka pelaksanaan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik.
Tim yang berjumlah dua orang orang tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas PMPTSP, Sofian Syahrul beserta jajaran, dan turut mendampingi Asisten Bidang Administrasi Umum, La Ondjo serta Ahmad Sukanto Thayeb elaku Kepala Bagian Organisasi, dan Baharuddin Ambo Dangko, Koordinator Sub Bagian Pelayanan Publik Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Utara.
Aan Andrian, salah satu Tim Penilai Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara mengatakan, fokus penilaian pada tahun ini tidak hanya mengenai ketersediaan standar pelayanan dan penilaian persepsi maladministrasi saja, namun juga mengukur kompetensi penyelenggara layanan, sarana dan prasarana, dan pengelolaan pengaduan.
“Hasil dari penilaian tersebut akan menghasilan Opini Pengawasan Pelayanan Publik. Dengan adanya penilaian ini akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan nonperizinan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Dirinya juga menjelaskan, teknis penilaian yang akan dilakukan, mulai dari berkas administrasi yang perlu dipersiapkan pihak Dinas PMPTSP hingga wawancara kepada pemberi layanan dan pengguna layanan secara langsung.
“Ada beberapa hal yang perlu kami konfirmasi terkait produk layanan. Jadi kami disini akan mengambil 2 produk layanan di PTSP dan kami ranking produk layanan apa yang paling banyak diakses oleh pengguna layanan di Kabupaten Konawe Utara non OSS,” katanya.
Arfa, selaku tim penilai yang melakukan observasi dokumen menjelaskan bahwa pada dasarnya hasil penilaian obeservasi dokumen di DPMPTSP Kabupaten Konawe Utara Sangat bagus.
“Untuk observasi Standar Pelayanan, alhamdulillah DPMPTSP sdah bagus, seluruh komponen Standar Pelayanan sudah terpenuhi semua, dari segi Informasi public juga sudah bagus karna DPMPTSP Konawe Utara sudah memiliki Website yang up to date, berbagai informasi sudah bisa di akses melalui website,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMPTSP Konawe Utara, Sofian Syahrul mengatakan, dengan adanya penilaian penyelenggaraan pelayanan publik, dapat menjadi acuan bagi instandinya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik menjadi lebih baik dan maksimal.
“Sebagai penyelenggara pelayanan, kami dari pihak Dinas PMPTSP terus berupaya memberikan kinerja terbaik dalam melayani masyarakat,” tuturnya.
Ia mengaku, dengan meningkatnya kualitas pelayanan dan meningkatnya kepuasan masyarakat, maka tentu akan semakin menumbuhkan citra positif dan kepercayaan publik kepada pemerintah.
Redaksi